Ditelepon Mendagri Suruh Pulang, Begini Nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan yang Umrah Saat Banjir
Bupati Aceh Selatan Mirwan menjadi sorotan usai umrah saat daerahnya dilanda banjir.
Bupati Aceh Selatan Mirwan menjadi sorotan usai umrah saat daerahnya dilanda banjir. Keputusan Mirwan itu membuat Kemendagri turun tangan.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, Kemendagri sudah berada di Banda Aceh, untuk memeriksa Mirwan menyusul keputusannya melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayahnya. Kabupaten Aceh Selatan diketahui sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
"Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan," kata Benni saat dihubungi merdeka.com, Minggu (7/12).
Diminta Mendagri Pulang
Menurut dia, Mirwan sudah ditelepon Manteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk kembali ke tanah air.
"Bupati Aceh Selatan pun sudah diperintahkan pulang oleh Mendagri dan dikabarkan saat ini sedang transit di Kuala Lumpur," ujar Benni.
Dia memastikan, pemeriksaan terhadap Mirwan dilakukan setibanya di Banda Aceh atau sebelum kembali ke Aceh Selatan. Namun untuk jadwal pasti pemeriksaan masih menunggu kedatangan di Banda Aceh.
"Kalau tiba hari ini (7 Desember 2025) ya diperiksa hari ini," pungkasnya.
Kemendagri Soroti Ketiadaan Izin dan Prioritas Kepala Daerah
Kemendagri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh. Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah bergerak menuju Aceh untuk memastikan seluruh prosedur dan ketentuan hukum dipatuhi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi alasan di balik perjalanan umroh tersebut.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan secara langsung menyatakan kekecewaannya. "Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah," ujar Benni. Ia menambahkan bahwa Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor.
Mirwan sendiri telah mengakui kepada Menteri Dalam Negeri bahwa ia tidak memiliki izin resmi. "Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Benni. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas seorang kepala daerah di masa krisis.
Pihak Kemendagri berharap agar ke depan seluruh kepala daerah dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas tanggung jawab. Penting untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam situasi bencana yang memerlukan kehadiran pemimpin. Kehadiran Bupati Aceh Selatan sangat diharapkan di tengah warganya.