Dishut Kalsel Perkuat KUPS Perhutanan Sosial, Dorong Ekonomi Lokal Berkelanjutan
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) terus mengembangkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk memperkuat program perhutanan sosial dan mendorong ekonomi lokal yang berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) gencar mengembangkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) guna memperkuat program perhutanan sosial. Fokus utama dari inisiatif ini adalah pada penguatan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Langkah strategis ini diambil setelah Kalimantan Selatan berhasil memiliki empat KUPS kategori Platinum yang tersebar di berbagai wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Pengembangan KUPS ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program perhutanan sosial di provinsi tersebut. Masyarakat didorong untuk mampu mengelola potensi usaha sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi komunitas lokal sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang lestari.
Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dishut Kalsel, Saidah Hayati, menjelaskan secara rinci upaya yang dilakukan. Kegiatan penyiapan perhutanan sosial dilaksanakan melalui sosialisasi dan fasilitasi usulan kepada kelompok masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan masyarakat dalam mengakses skema perhutanan sosial yang difasilitasi oleh pemerintah.
Strategi Penguatan KUPS dan Dukungan Pemerintah
Dishut Kalsel tidak hanya berfokus pada penyiapan program, tetapi juga aktif dalam pengembangan usaha perhutanan sosial. Mereka melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif. Selain itu, pemberian dukungan sarana dan prasarana juga menjadi prioritas guna memperkuat kegiatan ekonomi produktif kelompok pengelola hutan sosial.
Saidah Hayati menambahkan bahwa pembentukan KUPS didasarkan pada potensi usaha dan jenis kegiatan yang dikembangkan. Setiap kelompok disesuaikan dengan karakteristik wilayah izin perhutanan sosial masing-masing. Pendekatan ini memastikan relevansi dan keberlanjutan usaha yang dijalankan oleh masyarakat.
KUPS diklasifikasikan berdasarkan tingkatan pengembangan usaha, mulai dari kategori Blue, Silver, Gold, hingga Platinum. Kategori Platinum merupakan tingkatan tertinggi yang menunjukkan kemandirian dan keberhasilan kelompok dalam mengelola usahanya. Klasifikasi ini menjadi indikator penting dalam mengukur kemajuan dan kapasitas kelompok.
Pencapaian Kalsel dalam Pengembangan KUPS Platinum
Kalimantan Selatan telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam implementasi program KUPS Perhutanan Sosial. Provinsi ini kini bangga memiliki empat KUPS kategori Platinum yang tersebar di beberapa wilayah strategis. Kelompok-kelompok ini telah membuktikan kapasitasnya dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan.
KUPS Platinum tersebut berlokasi di wilayah KPH Tabalong, KPH Balangan, KPH Tanah Laut, dan KPH Pulau Laut Sebuku. Keberadaan KUPS kategori Platinum ini menunjukkan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat. Mereka mampu mengembangkan usaha berbasis hasil hutan dan potensi lokal secara efektif.
Saidah Hayati menegaskan bahwa KUPS Platinum mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi anggotanya. Pada saat yang sama, mereka juga berkontribusi besar dalam mendukung pengelolaan hutan secara lestari. Ini adalah bukti nyata bahwa pemberdayaan masyarakat dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.
Pengembangan KUPS ini merupakan langkah strategis Dishut Kalsel untuk memberdayakan masyarakat hutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan. Diharapkan, KUPS Perhutanan Sosial dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi Kalimantan Selatan.
Sumber: AntaraNews