Diperiksa 6 jam, RJ Lino ngaku lupa materi pemeriksaan
RJ Lino bersikukuh jika tidak ada masalah soal pengadaan 10 unit mobil crane.
Pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri telah rampung. RJ Lino yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II menolak membeberkan materi pemeriksaan yang hampir berlangsung 6 jam itu.
"Standar pertanyaan lah biasa. Saya lupa persislah ya," kata RJ Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
RJ Lino yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jas hitam mengklaim tidak ada unsur pidana dalam pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II. Dia bahkan merasa yakin jika kasus ini akan segera selesai tanpa adanya pihak yang dijerat sebagai tersangka.
"Engga ada (unsur pidana). Toh nanti saya percaya yah kalau memang kasusnya tidak ada masalah mestinya akhirnya juga tidak ada masalah," ujar dia.
Lebih lanjut, RJ Lino yang disebut-sebut orang dekat Wapres Jusuf Kalla (JK) ini pun percaya jika pihak kepolisian akan bekerja secara hati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Termasuk, dirinya yang dikabarkan memiliki peran besar dalam pengadaan mobile crane tersebut.
"Jadi, saya segitu percaya itu dan saya yakin di kepolisian itu akan segitu profesional," tandasnya.
Baca juga:
Masinton tantang RJ Lino kelola Pelabuhan Tanjung Priok tanpa asing
Datangi KPK, Masinton minta Lino, Rini dan Pansus Pelindo disadap
Kasus Pelindo, RJ Lino kembali diperiksa Bareskrim
Serikat Pekerja BUMN gugat Pelindo II soal perpanjangan kontrak JICT
Dirjen Pajak sebut PT Pelindo II tidak ada kesalahan dalam pajak