Kasus Pelindo, RJ Lino kembali diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II. Dia yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jas hitam tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan keduanya itu.
"Saya hadir memenuhi panggilan Bareskrim, semua prosesnya akan saya ikuti. Pemeriksaan masih soal proses pengadaan," kata RJ Lino di Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/11).
Kepada awak media, RJ Lino yang didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah ajudannya mengaku tidak membawa dokumen apapun dalam pemeriksaan itu.
"Saya tidak bawa dokumen apapun, lihat tas saya kosong," tambahnya.
Diketahui, RJ Lino menjalani pemeriksaan pertama pada pada Senin (9/11). Pada pemeriksaan perdana itu RJ Lino diperiksa selama hampir 10 jam.
Saat itu, Lino yang diperiksa hampir 10 jam mengaku sangat terkesan dengan pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik Bareskrim. "Pemeriksaan ini very impresivve (sangat mengesankan)," kata Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11).
Lino mengaku dalam pemeriksaan, penyidik belum memeriksa sampai kepada pokok permasalahan dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Menurutnya, hal tersebut akan dikonfirmasi penyidik pada pemeriksaan berikutnya.
"Belum sampai ke situ (soal pengadaan mobile crane. Ini bukan pemeriksaan terakhir, akan ada pemeriksaan berikutnya," tegas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya