Diperiksa 6 jam, RJ Lino ngaku dicecar soal pengadaan mobile crane
Lino mengklaim jika proses pengadaan mobile crane di perusahaan berpelat merah itu sudah sesuai dengan aturan.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Lino yang diperiksa hampir enam jam mengaku dicecar soal proses pengadaan mobile crane.
"Saya kira proses biasa, ditanya saya jawab terkait pengadaan dan sebagainya. Jadi tidak ada yang khusus," kata Lino usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/11).
Lino mengklaim jika proses pengadaan mobile crane di perusahaan berpelat merah itu sudah sesuai dengan aturan. Bahkan, ditegaskan dia tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan 10 mobile crane tersebut.
"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," tegasnya.
Saat disinggung pernyataan Pansus Pelindo yang menyebut dirinya melakukan kebohongan publik terkait pengadaan mobile crane, Lino membantahnya. Menurut dia, hal itu sudah dijelaskan oleh Dani Rusli selaku Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI).
"Sudah ada statemen dari pak Dani Rusli, yang ditanya Dani Rusli. Jadi Dani Rusli yang jawab bukan saya," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota Pansus Pelindo minta Jokowi berhentikan sementara RJ Lino
Pansus tegaskan PT Pelindo II lakukan kriminalisasi terhadap pegawai
Pansus Pelindo temukan banyak pelanggaran yang dilakukan RJ Lino
Usai cecar Menhub, Pansus Pelindo agendakan periksa Menteri Rini
Ketua Pansus pertanyakan komitmen Jokowi tuntaskan kasus Pelindo II