Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus tegaskan PT Pelindo II lakukan kriminalisasi terhadap pegawai

Pansus tegaskan PT Pelindo II lakukan kriminalisasi terhadap pegawai Rieke Diah Pitaloka. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Pansus Pelindo, Rieke Diah Pitaloka mengatakan telah terjadi kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Pelindo II terhadap beberapa pegawainya. Bahkan menurut politikus PDIP itu, ada seorang narasumber yang bersaksi di hadapan Pansus Pelindo ditetapkan sebagai tersangka.

"Hal yang terjadi di Pelindo ada anggota yang digeser atau turun jabatan karena mereka barani mengatakan kebenaran beberapa orang jadi tersangka ada salah satu narsum mendapat somasi dari Pelindo 2," kata Rieke ketika menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (26/11).

Hermanto Usman salah satu pegawai JITC mengaku dirinya mendapat kriminalisasi dari pihak Pelindo. Awalnya dia mendapat satu berkas tanpa kop surat mengenai tagihan sebesar 21 juta USD lebih. Karena dirinya merasa berkas tersebut sangat pribadi, dirinya memotret dan mengunduhnya di akun Facebook pribadinya. Tetapi pada tanggal 27 November dirinya diberhentikan.

"Alasan saya di pecat alasannya karena saya di tuduh membocorkan data perusahaan. PHK tanggal 27 dan pada pukul 03.00 WIB dini hari, tanggal 28 ada solidaritas semua bergerak sampai 9 jam berenti beroperasi," katanya yang ikut juga dalam pertemuan itu.

Sementara itu, mantan Manager JITC bidang Infrasruktur Iqbal Adi Purnomo mengalami perlakuan yang lebih memilukan. Dirinya di kriminalisasi karena di tuduh tidak koorporatif dengan pihak Pelindo.

"Alasan pemecatan saya karena gak mau memberi pasword sistem ke Pelindo. Karena pada dasarnya Pelindo adalah kompetitor, karena alasan itu saya di pecat," kata dia di tempat yang sama.

Dirinya mengaku dilaporkan ke pihak kepolisian karena tuduhan sabotase. Dirinya mengaku telah di BAP selama tiga kali oleh pihak kepolisian kemudian pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar UU ITE karena dianggap sebagai penghambat komunikasi data.

"Tidak ada kewajiban saya memberi pasword ke direksi. Karena saya menjaga aset perusahaan, saya di kriminalisasi," tutupnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya