Dinsos Mataram Perketat Pengawasan PMKS Jalanan, Libatkan Polisi dan Satpol PP
Dinas Sosial Kota Mataram tingkatkan pengawasan PMKS jalanan, terutama manusia silver dan badut, karena meresahkan dan terindikasi pemerasan, butuh tindakan tegas.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini memperketat pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beroperasi di jalan raya. Langkah ini diambil karena keberadaan PMKS dinilai mengganggu pengendara dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Peningkatan pengawasan ini merupakan respons atas laporan dan temuan di lapangan.
Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, pada Sabtu (20/6), menyatakan bahwa pengawasan ditingkatkan menyusul indikasi praktik pemerasan yang dilakukan oleh PMKS tertentu. Tim satgas Dinsos telah menyaksikan langsung aktivitas pemerasan ini, khususnya dari kelompok manusia silver, hulk, dan badut. Kondisi ini memerlukan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Untuk mengatasi potensi resistensi di lapangan, Dinsos Mataram tidak bekerja sendiri. Mereka melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian dalam upaya pengawasan dan penindakan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengendalikan keberadaan PMKS secara lebih efektif dan menjaga ketertiban umum di kota.
Indikasi Pemerasan dan Kelompok PMKS Prioritas
Dinas Sosial Kota Mataram secara serius menyoroti aktivitas PMKS di jalanan yang terindikasi melakukan pemerasan. Kelompok seperti manusia silver dan hulk menjadi perhatian utama karena laporan adanya ancaman jika permintaan uang tidak dipenuhi. Kondisi ini menciptakan rasa tidak aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Muzakkir Walad menjelaskan bahwa satgas Dinsos telah memantau langsung pola operasional kelompok ini. Ada indikasi bahwa mereka beroperasi secara terorganisir, dengan anggota lain menunggu di belakang untuk bertindak jika terjadi penolakan. Hal ini memperkuat perlunya pengawasan yang lebih ketat.
Sementara itu, kelompok PMKS lain seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan pengamen, sejauh ini keberadaannya masih bisa ditoleransi namun harus tetap diawasi. Fokus utama pengawasan saat ini adalah pada PMKS yang perilakunya meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan publik. Prioritas ini ditetapkan berdasarkan tingkat ancaman yang ditimbulkan.
Kolaborasi Penegakan Aturan dengan Aparat Keamanan
Peningkatan Pengawasan PMKS Jalanan Mataram membutuhkan dukungan dari lembaga penegak hukum. Dinsos Kota Mataram mengambil langkah strategis dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Keterlibatan aparat ini penting mengingat kewenangan penindakan yang mereka miliki.
Muzakkir Walad menegaskan bahwa jika hanya Dinsos dan Satpol PP yang bertindak, potensi resistensi di lapangan sangat tinggi. PMKS yang berhadapan dengan masalah ekonomi seringkali tidak peduli aturan, sehingga dapat memicu konflik. Oleh karena itu, kehadiran kepolisian menjadi krusial untuk menjaga ketertiban.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tindakan penertiban dapat berjalan lancar dan aman. Aparat kepolisian dan Satpol PP memiliki kapasitas dan otoritas untuk menangani situasi yang berpotensi memanas. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib.
Solusi Komprehensif untuk PMKS Badut
Kelompok PMKS badut juga menjadi bagian dari fokus Dinsos Kota Mataram, namun dengan pendekatan yang berbeda. Para badut telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan Dinsos guna mencari solusi agar tidak kembali ke jalan. Mereka secara aktif mencari alternatif pekerjaan yang lebih layak.
Dinas Sosial menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi para badut yang merupakan warga Kota Mataram. Dukungan dapat diberikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram dalam bentuk modal usaha. Dinsos juga siap melakukan kajian pekerjaan yang sesuai agar bantuan modal dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Berbeda dengan warga Mataram, PMKS badut yang berasal dari luar daerah akan dikoordinasikan penanganannya. Dinsos Kota Mataram akan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memulangkan mereka ke daerah asal. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan mencegah urbanisasi PMKS.
Jumlah PMKS jenis badut di Mataram diperkirakan kurang dari 50 orang. Sebagian besar dari mereka diketahui berasal dari luar Mataram. Mereka umumnya beroperasi di lokasi strategis seperti lampu merah, supermarket, dan bekas Bandara Selaparang, yang menjadi titik-titik keramaian.
Sumber: AntaraNews