Deretan Kasus Napi Kabur Era Pemerintahan Prabowo, Ada Sosok Gembong Narkoba Murtala Ilyas
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan akan mengevaluasi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
Napi dalam Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, ramai-ramai kabur menjelang buka puasa, Senin (10/3) sore. Para napi memanjat pagar dan berlari menuju keramaian di sepanjang jalan depan Lapas tersebut.
Peristiwa itu membuat sejumlah pedagang takjil dan warga sekitarnya merasa ketakutan. Seketika jalanan macet.
"Warga Binaan Pemasyarakatan yang melarikan dari 49 orang, tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. 35 orang masih dalam pengejaran," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, saat dihubungi, Selasa (11/3).
Tiga hari setelah kaburnya 52 napi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, aparat gabungan baru menangkap 16 orang napi. Sebanyak 36 napi lainnya masih berkeliaran di luar.
“Yang kembali diamankan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Rabu (12/3).
Joko mengklaim kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kondusif. Pihaknya menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Faktor penyebab pelarian ini perlahan mulai terungkap, dari buruknya kualitas makanan hingga absennya bilik asmara yang telah lama mereka tuntut.
Para napi mengeluhkan makanan yang dianggap tidak layak, ditambah keterlambatan distribusi saat berbuka puasa. Selain itu, mereka juga kecewa karena tuntutan penyediaan bilik asmara tak kunjung dipenuhi, yang akhirnya memicu kericuhan hingga aksi pelarian.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, membenarkan bahwa napi telah berulang kali meminta fasilitas bilik asmara.
“Untuk pengadaan bilik asmara, kewenangannya ada di tingkat pusat,” ujar Andi, Selasa (11/3).
Meski demikian, Andi memastikan pihaknya akan melaporkan tuntutan napi ini ke pemerintah pusat.
Menteri Imipas Evaluasi Overcapacity
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan akan mengevaluasi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (overcapacity) usai kaburnya puluhan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu,” kata Agus menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (11/3).
Agus mengakui overcapacity di lapas memang menjadi persoalan klasik. Dia mengatakan kapasitas Lapas Kutacane sejatinya hanya untuk 100 orang, tetapi dihuni oleh sekitar 368 warga binaan.
Sebagai salah satu upaya mengatasi overcapacity, Agus mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi alih-alih dipidana. Ia menyebut wacana itu telah dibicarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, Pemerintah juga tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu narapidana yang sebagian besarnya pecandu dan penyalahguna narkoba untuk diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Mudah-mudahan ini kalau mendapatkan pengampunan dari Bapak Presiden ini juga akan sangat mengurangi beban di pemasyarakatan,” kata Agus.
Langkah lainnya, Menteri Imipas mengimbau jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk selektif menerima titipan tahanan dari kementerian/lembaga lain.
“Kami minta kepada petugas di lapangan kalau misalnya menerima titipan tahanan ini sebaiknya selektif. Kecuali mereka yang sudah mendapatkan putusan hukum inkrah (berkekuatan hukum tetap), itu baru kita terima,” ujar Agus.
Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
Tidak hanya di Aceh, sebelumnya tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba Kelas I, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.
Salah satu tahanan bernama Murtala Ilyas atau MT (42), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (13/11).
Diketahui, Murtala IIyas bersama kawannya ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Ketika itu, Murtala IIyas bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.
Polisi masih memburu tujuh narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat. Dua peristiwa kaburnya napi itu terjadi saat pemerintahan Prabowo Subianto.
Artikel ini ditulis reporter magang: Fitry Faadhilah