LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Demokrat sebut marak mafia hukum karena pengadilan tak transparan

Kasus terakhir adalah setelah tertangkapnya panitera pengadilan negeri Jakarta Pusat oleh KPK.

2016-07-01 17:19:34
Suap PN Jakpus
Advertisement

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto menganggap sistem peradilan saat ini semakin ramai dihinggapi mafia hukum. Hal tersebut terkait beberapa kali belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk panitera pengadilan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap.

"Pengadilan ini menjadi benteng terakhir mendapat rasa keadilan. Tapi di sisi lain lembaga peradilan dipermainkan oleh ulah kotor," kata Didik saat dihubungi, Jumat (1/7).

‎Ketua DPP Partai Demokrat ini menilai harus ada reformasi peradilan. Dia mengungkapkan upaya perbaikan harus dimulai dari memperkecil ruang gerak koruptor.

"Penanganan perkara, progres dan perkembangan perkara kemudian hingga putusan harus basisnya transparan. Kita bisa akses, bisa dilihat, kemudian juga bisa diawasi oleh siapapun. Kan selama ini terkesan sangat tertutup manajerial penanganan perkara di lembaga peradilan," ujarnya.

Selama ini menurut sekretaris Demokrat di DPR tersebut, setiap orang mau mengakses informasi harus datang dan berkomunikasi dengan pegawai yang ada di pengadilan. Menurutnya hal itu membuat rumit ranah pengawasan.

"Ke depan, itu harus dihilangkan. Jadi manajemen di sana harus transparan, ketika orang mendaftar ya dibukalah, siapapun harusnya bisa lihat. Mulai penentuan hakimnya atau majelis hakimnya kayak apa. Sehingga publik bisa melihat rekam jejak hakim ini seperti apa. Pemilihan ini dasarnya apa. Sehingga ketika hakim‎ menangani sebuah perkara ini bisa diawasi seluas-luasnya ketika dia ada main-main. Main-main dalam tanda kutip ketika dia menghubungi pihak beperkara dan lain-lain," bebernya.

Didik juga menambahkan bahwa pengawasan itu bukan hanya dilakukan institusi forma‎l seperti Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial. Namun seharusnya juga diberikan ruang yang luas bagi publik untuk bisa mengawasi.

"Apa yang dilakukan KPK harus diapresiasi, mudah-mudahan menjadi efek jera semuanya," pungkasnya.

Baca juga:
Panitera PN Jakpus ditangkap KPK usai terima amplop isi SGD 28.000
Panitera kembali diciduk KPK, JK minta sistem peradilan dievaluasi
Aparat pengadilan ditangkap lagi, KY minta MA jangan cuma prihatin
PN Jakpus bantah ada hakim diciduk KPK usai penangkapan Santoso
Pengadilan diobok-obok KPK lagi, PPP minta ada pengawas di luar MA
Marak panitera pengadilan diciduk KPK, Komisi III akan panggil MA
Selain panitera S, KPK juga ciduk hakim PN Jakpus inisial C

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.