Panitera kembali diciduk KPK, JK minta sistem peradilan dievaluasi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal kembali ditangkapnya panitera pengadilan negeri Jakarta Pusat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wapres JK meminta seluruh sistem peradilan dievaluasi dengan ditangkapnya kembali panitera pengadilan tersebut.
"Pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana. Jadi perlu suatu perbaikan sistem secara keseluruhan. Karena ini terjadi di masa ketua MA siapa saja bisa terjadi. Semuanya dievaluasi, bukan hanya sistemnya tapi sistem internal peradilan kita secara nasional. Sistem hukum lah. Di kejaksaan, pengadilan, kepolisian perlu dilakukan," kata JK di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/7).
Menurut dia, saat ini kasus suap di peradilan berada di panitera kerena panitera kurang mendapatkan pengawasan. Oleh sebab itu, dia mendesak agar lembaga penegak hukum direformasi untuk membenahi sistem peradilan.
"Ya pasti (reformasi birokrasi) seperti saya katakan tadi, cuma banyak pemikiran pemikiran dan usulan-usulan dari KY KPK dan tentu akan menjadi perbaikan untuk kita semua. Jadi masuknya ini juga di Undang-undang jadi ini juga perhatian DPR," kata dia.
Diketahui, pada Kamis (30/6) malam, panitera pengadilan negeri Jakarta Pusat, M Santoso, terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK. Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin mengaku pusing terkait kasus panitera tersebut.
"Ya itu juga kita sudah pusing lagi. Sangat prihatin kita," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Jamaluddin sendiri mengatakan bahwa ruang kerja M Santoso sudah disegel. Santoso sendiri hari masuk kerja kerja seperti biasa.
"Tadi ada masuk kantor dan sekarang ruangannya katanya sudah disegel," imbuhnya.
Beberapa bulan sebelumnya, Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat, Edi Nasution juga diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan. Namun belum ada penjelasan dari KPK apakah penangkapan Santoso ada kaitannya dengan kasus Edi Nasution.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya