Dalami pencucian uang Wawan, KPK periksa Direksi Group Duta Putra
Terkait kasus tersebut, 80 unit kendaraan milik Wawan disita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Untuk itu, KPK memanggil Ishak Quenda sebagai Direksi pada Group Duta Putra untuk dimintai keterangan menyangkut kasus tersebut.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (24/6).
Selain memeriksa Ishak, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten, H Sutadi, Slamet Harianto selaku Chief Operation serta Kurrotul Aini dari pihak swasta.
Sekadar informasi, terkait kasus yang menjerat adik kandung Ratu Atut ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan miliknya. Mobil yang disita di antaranya, Ferarri, Lamborghini sampai kepada truk pengaduk semen.
Tak hanya itu, sejumlah artis yang disinyalir ikut kecipratan aliran dana korupsi wawan pun pernah diperiksa penyidik. Mereka adalah, Jennifer Dunn, Catherine Wilson dan Rebecca.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 Januari 2014 silam.
Kasus TPPU ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, Wawan disangkakan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.
Baca juga:
Diperiksa KPK, anak Ratu Atut bantah punya aset dari TPPU Wawan
Diperiksa KPK, anak Ratu Atut bantah miliki aset dari TPPU Wawan
Kasus TPPU Wawan, KPK periksa manajer PT Arimbi Jaya Agung
Kasus pencucian uang Wawan, KPK periksa deputi PT Mitsul Capital
Kasus TPPU Wawan, petinggi PT Cakrawala Automotif Rabhasa diperiksa
Kasus TPPU Wawan, petinggi PT Cakrawala Automotif Rabhasa diperiksa
Kasus TPPU Wawan, KPK periksa anak Ratu Atut Chosiyah
Kasus Wawan, KPK periksa manajer keuangan PT Bali Pasific Pragama