Diperiksa KPK, anak Ratu Atut bantah punya aset dari TPPU Wawan
Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Andhika Hazmury merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa hampir tiga jam, anak dari bekas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu mengaku dicecar soal kepemilikan aset Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Terkait dengan pertanyaan penyidik. Iya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan," kata Andhika usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (22/6).
Namun, dia tidak mau membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut. Bahkan, Andhika membantah jika dirinya memiliki aset di mana dananya berasal dari perusahaan PT Bali Pacific Pragama (BPP) milik Wawan, yang dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya enggak tahu. Makanya tadi ditanya saya enggak tahu," kilah dia.
Sekedar informasi, terkait kasus yang menjerat adik kandung Ratu Atut ini lembaga antirasuah telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan miliknya. Mobil yang disita di antaranya, Ferarri, Lamborghini sampai kepada truk pengaduk semen.
Tak hanya itu, sejumlah artis yang disinyalir ikut kecipratan aliran dana korupsi wawan pun pernah diperiksa penyidik. Mereka adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson dan Rebecca.
Seperti diketahui, KPK menetapkan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Wawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 10 Januari 2014 silam.
Kasus TPPU ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, Wawan disangkakan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya