CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Siap Kembali Digelar Juni 2026 untuk Masyarakat Jakarta
Pelaksanaan CFD Rasuna Said di Jalan HR Rasuna Said ditiadakan sementara pada 17 Mei 2026 dan akan kembali digelar pada Juni 2026 setelah evaluasi menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu, 17 Mei 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. CFD Rasuna Said diharapkan dapat kembali dinikmati masyarakat pada bulan Juni 2026 setelah perbaikan dan penataan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa peniadaan sementara ini bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah hasil evaluasi lapangan. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek demi meningkatkan kualitas dan keamanan HBKB bagi seluruh pengunjung. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menyajikan ruang publik yang optimal.
Meskipun ditiadakan sementara, Syafrin menegaskan bahwa pelaksanaan HBKB di koridor Rasuna Said telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Manfaat tersebut meliputi penyediaan ruang publik baru serta peningkatan kualitas lingkungan, terutama kualitas udara. Inisiatif ini juga berhasil mengurangi kepadatan pengunjung di area Sudirman-Thamrin.
Manfaat dan Dampak Positif CFD Rasuna Said
HBKB di Jalan HR Rasuna Said telah terbukti menjadi alternatif ruang olahraga dan ruang publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta. Keberadaannya memberikan kesempatan bagi warga untuk beraktivitas fisik dan berinteraksi sosial di tengah kota. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI dalam menyediakan fasilitas publik yang memadai.
Hasil pengukuran kualitas udara di sekitar lokasi HBKB Rasuna Said juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Kualitas udara tercatat lebih baik dibandingkan hari kerja, memberikan lingkungan yang lebih sehat bagi pengunjung. Kondisi ini mendukung tujuan utama CFD dalam mengurangi polusi dan meningkatkan kesadaran lingkungan.
Selain itu, keberadaan HBKB di Rasuna Said turut berhasil memecah konsentrasi penumpukan masyarakat di kawasan Sudirman-Thamrin. Berdasarkan data Dishub DKI, jumlah pengunjung HBKB tingkat provinsi di koridor Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin menurun dari 29.256 orang pada 3 Mei 2026 menjadi 13.759 orang pada 10 Mei 2026, atau berkurang sekitar 52,97 persen. “Kondisi ini menunjukkan bahwa HBKB di HR Rasuna Said dapat memecah konsentrasi penumpukan masyarakat di Sudirman-Thamrin sehingga aktivitas warga lebih tersebar,” ujar Syafrin.
Tantangan dan Evaluasi Pelaksanaan
Meskipun memberikan banyak manfaat, pelaksanaan CFD Rasuna Said pada 10 Mei lalu masih menyisakan sejumlah catatan evaluasi penting. Salah satu kendala yang teridentifikasi adalah belum tersedianya titik putar yang memadai di sisi timur dan barat koridor. Hal ini dapat mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas di sekitar area CFD.
Selain itu, belum terpasangnya pembatas jalur Transjakarta menjadi perhatian serius karena dapat membahayakan pengguna jalan. Masih ditemukannya parkir liar di beberapa titik juga menjadi masalah yang perlu segera ditangani untuk menjaga ketertiban. Penataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga memerlukan perbaikan, sebab aktivitas pedagang seringkali meluas hingga badan jalan, mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pesepeda.
Dishub DKI juga mencatat adanya perbedaan level ketinggian jalan pascapembongkaran tiang monorel yang berpotensi menimbulkan bahaya. Penumpukan aktivitas masyarakat di kawasan Plaza Festival juga menyebabkan pelari dan pesepeda terpaksa menggunakan lajur bus Transjakarta. Kondisi ini menunjukkan perlunya penataan ulang yang lebih baik untuk memastikan keamanan semua pihak.
Langkah Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Syafrin Liputo memastikan bahwa seluruh kendala yang teridentifikasi akan segera ditindaklanjuti bersama tim kerja HBKB lintas perangkat daerah. Koordinasi antar instansi menjadi kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan teknis dan non-teknis. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan HBKB di masa mendatang dapat berjalan lebih optimal.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan HBKB di Jalan HR Rasuna Said. Keberadaan payung hukum ini akan memberikan landasan legal yang kuat untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut secara berkelanjutan. Ini juga akan membantu dalam penegakan aturan dan penataan yang lebih baik.
“Perbaikan fasilitas pendukung dan pengaturan kegiatan masyarakat akan dilakukan agar pelaksanaan HBKB di Rasuna Said berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib,” ungkap Syafrin. HBKB di Jalan HR Rasuna Said direncanakan kembali digelar setiap Minggu pada Juni 2026, mulai pukul 05.30 hingga 09.00 WIB. Pemprov DKI berharap koridor baru HBKB ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik yang berkualitas.
Sumber: AntaraNews