BRIN: Budaya Hukum Masyarakat Kunci Tingkat Kepercayaan Kepolisian, Soroti Peran Polri di Ramadhan
Peneliti BRIN Syafuan Rozi menyoroti budaya hukum masyarakat sebagai faktor kunci yang memengaruhi tingkat kepercayaan kepolisian. Artikel ini juga membahas peran aktif Polri menjaga stabilitas saat Ramadhan.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum di suatu negara. Faktor-faktor yang memengaruhi kepercayaan ini sangat beragam, mulai dari kinerja aparat hingga budaya hukum yang berlaku di tengah masyarakat itu sendiri.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi, mengungkapkan bahwa budaya hukum masyarakat memiliki peran signifikan dalam membentuk persepsi publik terhadap kepolisian. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Speakup Kamtimbmas yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (13/3).
Menurut Syafuan, tingginya budaya hukum di masyarakat secara langsung akan berkorelasi positif dengan tingkat kepercayaan yang diberikan kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan hukum warga adalah fondasi utama bagi hubungan yang harmonis antara masyarakat dan penegak hukum.
Budaya Hukum dan Keadilan Restoratif Membentuk Kepercayaan Kepolisian
Syafuan Rozi menyoroti data global yang menunjukkan Belanda sebagai negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi terhadap polisi, sejalan dengan minimnya tingkat kriminalitas. Keberhasilan ini, menurut Syafuan, tidak terlepas dari budaya masyarakat di Belanda yang kuat dalam praktik hukum.
Belanda menerapkan sistem keadilan restoratif (restorative justice) sebagai mitigasi awal dalam kehidupan sosial masyarakat lokal. Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian masalah dalam internal kekeluargaan atau melalui pendekatan hukum adat (urban law) sebelum masuk ke ranah penegakan hukum formal.
Selain itu, Syafuan juga mengapresiasi peran Prof. Hermawan Sulistyo, seorang ilmuwan politik yang membantu mendesain reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri. Prof. Hermawan, yang merupakan dosen di Universitas Bhayangkara, bertugas melatih perwira Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) agar memiliki kemampuan setara polisi di Jepang, Singapura, dan Belanda.
Pendekatan ini mengubah paradigma tugas polisi dari sekadar "jaga jarak dan menangkap" menjadi lebih humanis dan preventif, seperti yang diungkapkan Syafuan mengutip Prof. Hermawan: "bukan itu tugas polisi", karena akan menyebabkan "penjara penuh."
Peran Aktif Polri Menjaga Stabilitas Selama Ramadhan
Di sisi lain, Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, memaparkan data kinerja Polri yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan dan stabilitas harga bahan pokok saat ini tidak lepas dari peran aktif Polri.
Fauzan menjelaskan, Kapolri telah menginstruksikan jajaran untuk membentuk satgas yang bertugas memantau dan menekan distributor serta tengkulak. Langkah ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama ibu-ibu, dalam menjaga ketersediaan dan harga kebutuhan pokok selama Ramadhan.
Boni Hargens, pengamat politik senior, turut menilai Safari Ramadhan Polri sebagai wujud fasilitator sosial. Polri berperan aktif dan mengambil bagian penting di bulan Ramadhan, yaitu menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga bahan pokok, menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Efektivitas layanan call centre 110 Polri juga disoroti Fauzan sebagai bukti respons cepat institusi. Ia mencontohkan kasus masyarakat Batam yang resah dengan balap liar, di mana Polsek Batu Ampar, Kota Batam, langsung merespons cepat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, bahkan di tengah bulan Ramadhan.
Fauzan Ohorella juga mengingatkan pentingnya masyarakat Indonesia untuk menyaring setiap berita yang dikonsumsi, baik dari media sosial maupun media arus utama, agar tidak mudah terprovokasi atau salah informasi.
Sumber: AntaraNews