BPOM Perkuat Kerja Sama Singapura, Dorong Regulasi Kesehatan Global
Otoritas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) perkuat kerja sama dengan Singapura untuk meningkatkan kapasitas regulasi domestik dan inovasi kesehatan, menyusul pengakuan sebagai WHO-Listed Authority (WLA).
Otoritas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia baru-baru ini menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pemangku kepentingan di Singapura. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat regulasi domestik serta mendukung inovasi di sektor kesehatan melalui kolaborasi internasional yang lebih mendalam.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan ke Singapura sebagai bagian dari upaya agensi untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam kerangka kesehatan global. Kunjungan ini dilakukan setelah BPOM meraih pengakuan sebagai WHO-Listed Authority (WLA) pada Desember 2025 mendatang.
Melalui serangkaian pertemuan dan diskusi, BPOM berupaya memperkuat sistem regulasi yang adaptif dan transparan. Pendekatan ini didasarkan pada bukti ilmiah, sekaligus memperluas kolaborasi dengan mitra internasional untuk mengatasi tantangan kesehatan global.
Mengukuhkan Posisi Indonesia sebagai Otoritas Global Terpercaya
Dalam kunjungannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan kuliah umum di National University of Singapore (NUS). Kuliah tersebut berjudul “Elevating Indonesia as a Trusted Global Authority through WLA” di Saw Swee Hock School of Public Health.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengakuan WLA merupakan hasil dari upaya berkelanjutan Indonesia. Upaya ini meliputi penguatan regulasi berbasis sains dan kemitraan global yang solid.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen BPOM dalam memastikan standar kualitas dan keamanan produk kesehatan. Hal ini juga menegaskan peran Indonesia yang semakin penting di kancah kesehatan dunia.
Kolaborasi Mendalam dalam Regulasi Vaksin dan Produk Terapi Canggih
Selama di Singapura, Taruna Ikrar juga bertemu dengan Lim Chien Wei John, Direktur Eksekutif Duke-NUS Centre of Regulatory Excellence. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama yang lebih erat dalam kapasitas regulasi, khususnya terkait regulasi vaksin.
Ikrar menyatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperbarui kemitraan yang telah ada. Selain itu, juga untuk menyelaraskan prioritas strategis ke depan dalam menghadapi isu-isu kesehatan global.
BPOM juga mengunjungi Agency for Science, Technology, and Research (A*STAR), badan riset nasional Singapura. Di sana, diskusi berfokus pada pengembangan produk obat terapi canggih (ATMP), di mana BPOM telah mengeluarkan regulasi khusus tahun lalu.
Agensi ini turut menyoroti upaya penguatan tata kelola obat eksperimental. Hal ini penting untuk mempercepat pengembangan obat-obatan inovatif di Indonesia.
Komitmen BPOM untuk Sistem Regulasi Adaptif dan Transparan
Kunjungan BPOM ke Singapura ini menegaskan kembali komitmen agensi dalam membangun sistem regulasi yang adaptif. Sistem ini juga harus transparan dan didasarkan pada bukti ilmiah yang kuat.
Serangkaian kegiatan ini mencerminkan niat BPOM untuk memperluas kolaborasi dengan mitra internasional. Tujuannya adalah untuk bersama-sama mengatasi berbagai tantangan kesehatan yang semakin kompleks secara global.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan kapasitasnya dalam pengawasan obat dan makanan. Ini juga mendukung inovasi yang berujung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Sumber: AntaraNews