LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNP2TKI kecolongan, TKI ilegal dari NTB tetap jalan meski moratorium

Para TKI resmi pun dipersulit saat mengurus izin. Mereka pun seolah cuma jadi 'sapi perah'.

2016-08-25 11:38:10
TKI Ilegal
Advertisement

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengakui kecolongan meski memberlakukan penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia. Sebab, perantau ilegal asal Nusa Tenggara Barat tetap diberangkatkan ke luar negeri.

"Khusus NTB masih yang tertinggi kasus trafficking. Ini mobilisasi ditutup, tapi masih saja mengirim. Trafficking," kata Nusron Wahid dalam Rapat Koordinasi Program Poros Layanan Terintegrasi TKI, bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dan Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad Amin, di Mataram, Kamis (25/8).

Nusron menyatakan, NTB merupakan penyumbang tertinggi kasus perdagangan orang. Sebab menurut dia, selama ini permasalahan pengiriman TKI ada dua, yaitu kelebihan kerja dan ilegal. Modusnya bermacam-macam, mulai dari menjadi pesuruh di negara tujuan setelah sebelumnya melancong, mengaku sebagai jemaah umrah tetapi tidak pulang-pulang, kemudian pergi berziarah tetapi tidak kembali.

"Mau sampai kapan kita seperti itu, sehingga datanya tidak diketahui KBRI," tambah Nusron.

Hanya saja, Nusron mengakui para TKI resmi di NTB kerap dipersulit dalam mengurus administrasi saat hendak bekerja di luar negeri. Bahkan, buat bisa berangkat harus melewati prosedur berbelit, diistilahkan '24 pintu'. Yakni mesti ada izin kepala desa, ditambah biaya resmi dan siluman.

"Baru calon TKI. Bagaimana sudah berangkat dan di negara penempatan?" ujar Nusron, seperti dilansir dari Antara.

Nusron mengakui, kondisi TKI tak ubahnya 'sapi perah'. Sebab, meski memberi pemasukan bagi negara, tetapi kenyataannya mereka sesudah itu seolah dibuang.

"Data remitensi atau uang TKI yang masuk ke Indonesia mencapai USD 10,6 miliar. Tetapi meski menghasilkan seperti itu, TKI dieksploitasi macam-macam," tutup Nusron.

Baca juga:
Menaker tolak rayuan Kuwait agar Indonesia kirim PRT
TKI overstay asal Purwakarta segera dipulangkan
Indonesia jangan diam PRT sampai dipajang di Saudi
PKS minta dibentuk atase agama di Malaysia untuk bantu TKI
Presiden mengklaim perlindungan WNI di luar negeri membaik

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.