BNN tes urine anggota DPRD Bali, satu positif narkoba
Selain satu orang dipastikan positif mengonsumsi narkoba jenis metamine, tiga lainnya positif mengonsumsi jenis benzo.
Beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, melakukan tes urine kepada anggota DPRD Bali. Hasilnya, dari 49 anggota DPRD yang dites, satu dinyatakan positif narkoba.
"Hanya ada 49 anggota DPRD Bali yang sudah mengikuti tes urine. Dari hasil tes, ada yang urinnya mengandung metamine" kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gde Suastama, Kamis (19/5).
Selain satu orang dipastikan positif mengonsumsi narkoba jenis metamine, tiga anggota DPRD Provinsi Bali lainnya positif mengonsumsi jenis benzo.
"Khususnya yang tiga orang ini, mungkin karena minum obat," ujarnya.
Meski demikian, Putu belum menyebutkan nama anggota DPRD yang positif narkoba tersebut.
"Tidak bisa nyebut nama karena privasi. Kalau sebut nama kontrapoduktif untuk saya lidik lebih lanjut. Intinya, hasil tes sudah kita serahkan ke dewan," jelas Putu.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota dewan yang terindikasi memakai narkoba. Demikian halnya dengan asal barang haram yang digunakan anggota dewan tersebut.
"Tentu tindaklanjut rehabilitasi akan dilakukan terhadap anggota dewan yang terindikasi positif menggunakan narkoba," tutupnya.
Baca juga:
Hendak pesta sabu, pemandu karaoke di Klaten diringkus polisi
2 Kurir pembawa sabu 1 Kg di Medan dituntut 20 tahun penjara
Positif narkoba, 3 orang diciduk di Terminal Kampung Rambutan
Napi di Samarinda kendalikan bisnis sabu dari dalam Lapas
Perangkat desa di Klaten diringkus karena positif narkoba
Positif narkoba, 2 pejabat Pemkot Samarinda direhab tetap dapat gaji
Pegawai honorer Disdukcapil Pekanbaru edarkan ganja dan sabu