Hendak pesta sabu, pemandu karaoke di Klaten diringkus polisi
Merdeka.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah menciduk Triyani Kurnia Endaryati alias Ina (34) warga Dukuh Dongkelan, Desa Drono, Kecamatan Ngawen. Wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut dicokok saat akan menggelar pesta narkoba.
Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Danang Eko Purwanto membenarkan telah mengamankan Triyani, seorang LC (pemandu karaoke) freelance. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah dekat terminal yang sering digunakan pesta sabu.
"Kita tangkap bersama 3 teman pria lainnya di sebuah rumah selatan Terminal Klaten," ujar Danang, Kamis (19/5).
Danang mengatakan, penangkapan pelaku berkat informasi dari warga yang mengatakan jika rumah di sebelah selatan Terminal Klaten sering digunakan pesta sabu. Pihaknya yang menerima informasi pada Selasa (10/5) lalu, langsung menggerebek rumah di Dukuh Tengahan, Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah itu.
"Saat digerebek, tersangka membawa paket satu plastik klip kecil berisi 0,27 gram sabu-sabu," ungkapnya.
Sedangkan 3 orang teman yang juga diamankan adalah Daeng Anom Bagaskara (21) warga Perumahan Puri Hutama Blok I No 21, Desa Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, Guntur Danar Dana (39) warga Jalan Merbabu No 40, dan Andi Wijanarko Sutarto (36) warga Jalan Dewi Sartika No 09.
"Penangkapan Guntur dan Andi setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mereka kami ringkus di rumahnya masing-masing," kata Danang.
Dia menambahkan, paket sabu seberat 0,27 gram tersebut disembunyikan di bungkus rokok dan dibeli secara patungan, untuk dikonsumsi bersama-sama.
"Mereka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 atau pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya