Bikin Geram, Viral Video Mata Elang di Jaktim Adang Pemotor Ibu-Ibu Bonceng 2 Anak Kini Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Namun, tidak disebutkan berapa orang jumlah debt colector tersebut.
Sebuah video viral di media sosial, adanya seorang ibu dan dua orang anaknya yang tengah diberhentikan oleh diduga debt colector saat mengendarai sepeda motor. Namun, tidak disebutkan berapa orang jumlah debt colector tersebut.
Pada video yang diunggah akun @jakarra.infoo disebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"TEGAS! Momen dramatis di Jln. Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jaktim, saat sekelompok pria diduga Debt Collector menghadang seorang ibu yang sedang membonceng dua anaknya," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu (29/10).
"Aksi Debt Collector (DC) yang nekat merampas motor di jalan ini memicu amarah warga yang melintas. Warga langsung turun tangan, meminta DC untuk tidak bertindak semena-mena di jalanan umum, apalagi membentak ibu-ibu," sambungnya.
Polisi Turun Tangan
Terkait kejadian itu, Kapolsek Pulo Gadung Kompol Suroto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas apa yang dialami ibu tersebut.
"Video viral yang mana oknum debt kolektor yang menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan anak yang mana kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Suroto.
Ia menyebut, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2025, sekira pukul 15.15 Wib. Atas kejadian itu, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan meskipun korban tidak melakukan pelaporan ke polisi.
"Korban tidak melapor makanya kami melihat video viral itu selaku Polsek Pulo Gadung melakukan penyelidikan apabila nanti ada lagi seperti itu kita sudah punya data dan bisa meminimalisir jika terjadi lagi. Dan kalau di wilayah ini maka akan kami usir jadi wilayah Pulo Gadung," ucapnya.
Atas kejadian itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat apabila adanya hal serupa bisa segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dalam hal ini Polsek Pulo Gadung.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada oknum debt kolektor yang menarik atau semena mena di jalan harap segera melaporkan ke Polsek Pulo Gadung, sudah ada call center laporannya," ucapnya.
"Atau meminta tolong kepada sesama pengendara supaya meminta bantuan sehingga nanti bisa membackup bahwa motornya diambil paksa," tambahnya.
Selain itu, untuk pihak debt colector yang melakukan penarikan motor bisa dilakukan di alamat rumah yang ditujunya dan bukan di jalan.
"Dan itu kalau mengambil saya sarankan oknum debt kolektor jgn semena mena mengambil di tengah jalan, kan ada alamat jelas, apabila alamat jelas lebih baik didatangi ke kediamannya untuk diambil dengan data data surat surat dari leasing itu lengkap, sehingga tidak terjadi Miss komunikasi di jalan atau mengganggu perjalanan orang lain," pungkasnya.