Bertengkar hingga aniaya pacar, pemuda di Medan ditangkap polisi
Pemuda bernama EPRB (19), warga Jalan Budi Luhur, Medan, menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa ini masuk bui setelah menganiaya pacarnya, YZ (19), warga Jalan Amal Luhur Gang Selamat, Medan.
Pemuda bernama EPRB (19), warga Jalan Budi Luhur, Medan, menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa ini masuk bui setelah menganiaya pacarnya, YZ (19), warga Jalan Amal Luhur Gang Selamat, Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, Senin (16/4), EPRB menganiaya YZ di areal Universitas Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (10/4). Penganiayaan itu berawal Senin (9/4) malam, saat keduanya bertengkar. Saat itu EPRB mengambil HP milik YZ.
Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 Wib, EPRB datang ke kampus Universitas Sari Mutiara. Namun YZ tidak mau menemuinya.
"Korban tidak mau menjumpai pelaku karena dia takut, dosen masih berada di dalam kelas," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M Rian kepada wartawan, Senin (16/4).
Setelah dosen keluar, EPRB langsung masuk ke dalam kelas dan menjumpai YZ. Dia langsung marah-marah dan membanting HP milik korban.
EPRB kemudian menampar YZ dan menumbuk dan mencakar wajahnya. Korban kemudian dibawa ke luar kelas lalu ditendang. Perempuan itu kesakitan dan menangis.
Selanjutnya, Jumat (13/4) sekitar pukul 08.30 Wib, EPRB juga bertemu dengan korban di depan gerbang kampus Universitas Sari Mutiara. Karena korban tidak mau dipanggil, dia emosi dan marah dan langsung menampar pipi korban.
Akibat penganiayaan yang sudah terjadi berkali-kali itu, korban mengaku trauma dan ketakutan. Dia pun mengadu ke polisi.
"Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Helvetia. Berdasarkan laporan itu, pelaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menampar pipi kiri satu kali, meninju lengan kiri berulang kali, menarik kerah baju korban, meninju payudara kanan satu kali, mencubit perut kanan satu, menendang kaki kanan dan kiri korban berulang kali," papar Rian.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi. Mereka mengamankan EPRB. Mereka juga menyita barang bukti HP milik korban. "Tersangka pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," tutup Rian.
Baca juga:
Bela anak, Asni dihajar suami sampai patahkan 3 gagang sapu
Niat melapor karena diancam, petani di Sumsel malah diringkus karena penganiayaan
Tim pemburu preman bekuk 9 'mata elang' beraksi di Jakbar
Sudah salah dan tak mau antre, perempuan di Bekasi tampar pegawai SPBU
Polisi buru satu warga pengeroyok pencuri kotak amal hingga tewas di Cengkareng
Bayaran pijat plus kurang, terapis gay gorok leher pelanggan
5 Warga Cengkareng jadi tersangka pengeroyokan pencuri kotak amal hingga tewas