Bareskrim sebut HR 'jenderal' kasus haji lewat Filipina
Saat ini HR ditahan di Filipina. Agus menjelaskan bila HR memiliki dua paspor yakni Malaysia dan Filipina.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh pemilik agen travel penyalur calon jemaah haji lewat Filipina sebagai tersangka. Ke tujuh tersangka itu ditetapkan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan jika otak di balik kasus 'haji Filipina' ini bukan ketujuh tersangka itu melainkan HR. Saat ini HR ditahan di Filipina.
"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia 'jenderal' nya atas kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Agus menjelaskan bila HR memiliki dua paspor yakni Malaysia dan Filipina. HR juga diketahui kerap datang ke Indonesia untuk merekrut para calon jemaah haji yang ingin berangkat melalui Filipina.
"Iya, dia yang punya paspor ganda," tegas Agus.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat penyalur calon jemaah haji melalui Filipina secara ilegal. 177 warna negara Indonesia (WNI) dibawa ke Filipina untuk diberangkatkan haji.
Namun, rencana itu terbongkar pihak otoritas Filipina. Bareskrim yang menyidik kasus ini akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji.
Baca juga:
7 Pimpinan agen travel jadi tersangka kasus haji lewat Filipina
Kasus calon haji lewat Filipina, Bareskrim panggil 7 tersangka
Jadi saksi penting, 9 calon haji masih tertahan di Filipina
Kasus jemaah haji ilegal, pelaku sindikat punya jaringan di Filipina
Ada 700 jemaah asal Indonesia berangkat haji pakai paspor Filipina
PPIH kawal evakuasi jemaah korban PIHK nakal