Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi saksi penting, 9 calon haji masih tertahan di Filipina

Jadi saksi penting, 9 calon haji masih tertahan di Filipina WNI kasus haji Filipina tiba di bandara Sultan Hasanuddin. ©2016 Merdeka.com/Mappesona

Merdeka.com - Sembilan orang calon jemaah haji menjadi saksi penting atas kasus calon jemaah haji melalui Filipina. Kesembilan orang itu belum bisa dipulangkan ke Tanah Air lantaran masih menunggu proses persidangan.

"Sembilan ini dianggap saksi penting. Mereka menunggu proses sidang tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (9/9).

Boy mengatakan, jika pihak otoritas Filipina akan menyidang tersangka di Pengadilan Filipina. Sehingga, keterangan sembilan orang itu sangat diperlukan.

"Tersangka diproses di sana akan diajukan ke pengadilan, sembilan saksi calon haji ini akan didengarkan keterangannya," ucap Boy.

Dijelaskan Boy, pihak Bareskrim telah mengirimkan tim untuk memeriksa kesembilan orang tersebut. Menurutnya, keterangan sembilan orang itu diperlukan untuk proses penyidikan.

"Kami turunkan tim dan pemeriksaan di Manila dan pemeriksaan tambahan ketika di antara mereka kembali ke Indonesia untuk dilakukan tambahan informasi," tandas dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan 7 orang tersangka atas kasus calon jemaah haji melalui Filipina. Ketujuh orang itu yakni, AS, BMDW, MNA, HMT, F, AH, ZAP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

Ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP