Napi Narkoba Penerima Amnesti dari Prabowo Bakal Diikutsertakan Komponen Cadangan

Namun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.

amnesti presiden prabowo
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana Penghinaan ke Presiden

Amnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

Presiden Prabowo Subianto
Menkum Janji Transparan soal 44 Napi Dapat Amnesti: Kami akan Buka ke Publik

Supratman Andi Agtas berjanji akan transparan mengenai nama-nama 44 ribu narapidana (napi) yang akan mendapatkan amnesti

amnesti presiden prabowo
Menkum Janji Transparan soal 44 Napi Dapat Amnesti: Kami akan Buka ke Publik

Supratman Andi Agtas berjanji akan transparan mengenai nama-nama 44 ribu narapidana (napi) yang akan mendapatkan amnesti

amnesti presiden prabowo
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana

Narapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

amnesti presiden prabowo
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

narapidana
Agus Disabilitas Dipastikan Tak Dapat Amnesti, Ini Alasannya

Agus tidak masuk dalam kategori narapidana yang layak untuk mendapatkan pengampunan.

agus disabilitas
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana, 44.000 Nama Diusulkan

Pemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti.

Presiden Prabowo Subianto
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Prabowo
Napi Narkoba Penerima Amnesti Bakal jadi Komcad, Ternyata Ini Tujuannya

Narapidana yang mendapatkan amnesti bakal diikutsertakan dalam program Komcad.

amnesti
Menteri Hukum Tegaskan Tak Ada Amnesti untuk KKB Papua

Dia menyebut salah satu kategori pidana yang mendapatkan amnesti yakni, kasus gerakan makar non senjata.

KKB Papua