LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bantah Kapolri, Banggar tegaskan tak setujui kenaikan STNK dan BPKB

Bantah Kapolri, Banggar tegaskan tak setujui kenaikan STNK dan BPKB. Sukamta mengakui adanya forum pembahasan antara Banggar dengan Polri terkait kenaikan tarif STNK dan BPKB itu. Namun, dia mengungkapkan, forum itu tidak mencapai kesimpulan soal besaran tarif pengurusan surat kendaraan.

2017-01-06 16:45:34
Kenaikan tarif STNK-BPKB
Advertisement

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, keputusan untuk menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor telah dibahas dengan lembaga lintas sektoral, salah satunya Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pernyataan Tito dibantah oleh anggota Banggar dari fraksi PKS, Sukamta.

Sukamta mengakui adanya forum pembahasan antara Banggar dengan Polri terkait kenaikan tarif STNK dan BPKB itu. Namun, dia mengungkapkan, forum itu tidak mencapai kesimpulan soal besaran tarif pengurusan surat kendaraan.

"Soal kenaikan STNK, BPKB, ada diskusi di dalam forum pendalaman tapi tidak ada kesimpulan. Tidak menjadi sebuah keputusan di banggar bahwa pemerintah diminta untuk menaikan biaya STNK apalagi BPKB, tidak ada dalam kesimpulan," kata Sukamta di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1).

Dalam forum tersebut, ada sekitar 98 anggota banggar yang melontarkan ide soal optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Akan tetapi, Sukamta membantah jika kenaikkan penerimaan negara itu spesifik menyasar pada tarif STNK dan BPKB.

"Kalau diskusi ada saja ide-ide dilontarkan banyak anggota banggar, 98 orang. Tapi Banggar tidak pernah memutus dan menyimpulkan bahwa salah satu sumber kenaikan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah dengan STNK dan BPKB apalagi besarannya sampe 300 persen, seingat saya tidak ada keputusan itu," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR ini mengklaim Banggar tentunya berhati-hati dalam mengambil keputusan. Oleh karena, Sukamta memastikan Banggar tidak mungkin berani memutuskan kebijakan tanpa melalui kajian yang matang.

"Keputusan kenaikan kan dengan PP Bukan UU. Kita semua bernegara, kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan. Sekali diambil, kita harap supaya form, clean and clear," pungkas dia.

Baca juga:
Warga akui pelayanan pengurusan STNK dan BPKB lebih cepat
Warga keluhkan mahalnya kenaikan tarif pengurusan STNK
Tarif STNK naik, PNBP Polri ditargetkan capai Rp 7,4 triliun
Negara hanya dapat 8 persen dari kenaikan tarif STNK dan BPKB
Tarif STNK & BPKB naik, honor petugas juga ikut naik
2 Hari berturut-turut kantor Samsat Makassar dipadati ribuan orang
DPR minta Jokowi ungkap mekanisme perhitungan tarif kenaikan STNK

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.