Bandara Supadio Pecat Oknum AVSEC Terlibat Penyelundupan, Komitmen Bersih-bersih Lingkungan Kerja
Manajemen Bandara Internasional Supadio mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum AVSEC yang terlibat kasus penyelundupan, menegaskan komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Manajemen Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat, telah mengambil langkah tegas menyusul dugaan keterlibatan seorang oknum Aviation Security (AVSEC) dalam kasus penyelundupan barang terlarang. Pemutusan hubungan kerja (PHK) langsung diberlakukan terhadap oknum tenaga alih daya tersebut pada 16 April 2026, menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas operasional bandara.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, di Sungai Raya, Sabtu (30/5), menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Tindakan ini merupakan respons cepat dan tanpa kompromi terhadap kasus yang diungkap oleh Polda Kalimantan Timur, sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Polda Kalimantan Timur yang mengidentifikasi keterlibatan oknum AVSEC tersebut dalam aktivitas ilegal. Pihak manajemen bandara menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum untuk kejelasan dan keadilan.
Tindakan Tegas dan Status Karyawan AVSEC
Maya Damayanti menjelaskan secara rinci bahwa oknum yang terlibat bukanlah karyawan organik PT Angkasa Pura Indonesia. Individu tersebut merupakan tenaga alih daya yang berasal dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, namun tetap berada di bawah pengawasan dan standar operasional bandara.
Manajemen Bandara Supadio menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama yang dapat mengganggu keamanan dan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi udara. Pemutusan hubungan kerja menjadi bukti nyata keseriusan dalam menegakkan aturan serta menjaga citra positif bandara.
Langkah pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan tegas terhadap pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum AVSEC tersebut. Oknum yang terlibat telah dipulangkan ke instansi asalnya setelah terbukti tersangkut dalam kasus penyelundupan barang terlarang yang merugikan banyak pihak.
Penyelidikan Mendalam dan Pengawasan Internal Bandara
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan, manajemen Bandara Supadio memastikan tidak ada keterlibatan personel lain di lingkungan bandara dalam kasus ini. Baik karyawan tetap maupun tenaga alih daya lainnya dinyatakan tidak terlibat, menunjukkan bahwa insiden ini bersifat individual.
Sebagai langkah preventif, manajemen Bandara Supadio akan memperketat proses penelusuran latar belakang seluruh personel yang bekerja di area bandara. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang dan memastikan setiap individu memiliki rekam jejak yang bersih.
Selain itu, pengawasan di area operasional bandara juga akan ditingkatkan secara signifikan melalui teknologi dan prosedur yang lebih ketat. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan, integritas operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi di Bandara Internasional Supadio tetap terjaga optimal.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan dan Kepercayaan Publik
Maya Damayanti menyatakan penyesalan mendalam atas insiden ini dan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian serta pemerintah daerah atas dukungan berkelanjutan. Kolaborasi erat ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan bandara yang bersih, profesional, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Kasus penyelundupan yang melibatkan oknum AVSEC ini menjadi bahan evaluasi internal yang serius bagi pengelola bandara. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian yang ada, mengidentifikasi celah, dan menerapkan perbaikan yang diperlukan.
Ke depan, pengelola Bandara Supadio berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mengevaluasi sistem kerja secara berkala dan komprehensif. Tujuannya adalah menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa Bandara Internasional Supadio di Kalimantan Barat, serta mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik.
Sumber: AntaraNews