LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Apartemen Kerap Dirazia Imigrasi, WNA Ilegal Mulai Bersembunyi di Perumahan Warga

Imam mengatakan, saat dirazia terdapat 14 WNA yang diamankan, namun 4 di antaranya memiliki dokumen resmi izin tinggal terbatas (KITAS).

2020-02-24 22:00:00
razia WNA
Advertisement

Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang mengamankan 10 warga negara asing asal Nigeria yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat.

Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Banten menuturkan, saat ini terdapat peralihan lokasi para WNA gelap tersebut ke lokasi perumahan warga.

"Kalau biasanya para WNA tanpa dokumen ini kita amankan di Apartemen, saat ini kita amankan di lingkungan perumahan warga di wilayah Lippo Karawaci dan Karang Tengah," kata Imam, Senin (24/2/2020).

Advertisement

Imam mengungkapkan, hal tersebut lantaran pihaknya kerap kali merazia lingkungan apartemen yang disinyalir terdapat WNA tanpa dokumen lengkap.

"Karena sudah sering di razia mereka bergeser ke perumahan penduduk, ini tentunya informasi penduduk masyarakat sehingga kami melakukan upaya pengamanan juga di rumah penduduk," kata Imam.

Imam mengatakan, saat dirazia terdapat 14 WNA yang diamankan, namun 4 di antaranya memiliki dokumen resmi izin tinggal terbatas (KITAS).

Advertisement

"Yang 10 ini tidak memiliki dokumen keimigrasian apapun, kita hanya tahu namanya saja, sementara passport dan dokumen lainnya tidak punya," ungkapnya.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami modus dari para WNA tersebut berada di Indonesia. Pasalnya, saat penangkapan para WNA tersebut tengah melakukan kegiatan di depan laptop dan handphone.

"Saat penangkapan semuanya sama, sedang melakukan kegiatan menggunakan Laptop dan HP, tentu pendalaman ini juga akan melibatkan aparat penegak hukum lain supaya lebih memperdalam tidak hanya pelanggaran keimigrasian tapi juga modus siber lain yang bisa kita dalami," tandasnya.

Baca juga:
Lakukan Penelitian Ilegal di NTT, 6 WNA Dideportasi dari Kupang
Bule Denmark yang Kemah 12 Hari di Pantai Kuta Akhirnya Dideportasi
Wartawan Asal Amerika Jadi Tersangka Penyalahgunaan Visa di Palangka Raya
Mabuk Jamur Kotoran Sapi, Bule Belarus Mengamuk di Bali
Langgar Izin Tinggal, 13 WNA di Jakbar akan Dideportasi
12 WNA Dideportasi dari Samarinda, Terbanyak Asal China

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.