Bule Denmark yang Kemah 12 Hari di Pantai Kuta Akhirnya Dideportasi
Merdeka.com - Turis asal Denmark bernama Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer (30) akhirnya dideportasi ke negaranya. Bule itu sempat membuat heboh karena berkemah selama 12 hari di sekitaran Pantai Kuta, Bali.
Kasi Sarana dan Komunikasi Kantor Kelas I Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan Jonas dideportasi memakai biaya sendiri pada Jumat (7/2) pukul 20.55 WITA menggunakan maskapai Aeroflot.
"Berdasarkan surat dari Satpol PP bahwa yang bersangkutan telah melanggar ketertiban umum dan hasil pemeriksaan Imigrasi yang bersangkutan sudah di pulangkan pada hari yang sama," kata Suhendra saat dihubungi, Selasa (11/2).
"Iya dengan biaya sendiri, negara tidak punya anggaran untuk memulangkan warga negara asing yang (bermasalah)," sambungnya.
Dia menyebut turis itu tetap ngotot tidak melakukan ketertiban umum dengan mendirikan kemah di kawasan Pantai Kuta, Bali.
"Cuma bilang, tidak mengganggu ketertiban umum dan di pantai itu juga tidak ada larangan untuk berkemah. Setelah dijelaskan akhirnya dia paham, bahwa sudah ada aturan dilarang berkemah di sepanjang Pantai Kuta," ujar Suhendra.
Seperti yang diberitakan, diduga kehabisan uang seorang turis bernama Jan Jonas Yakari Colom Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark membuat camping di kawasan Pantai Kuta hingga diamankan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Badung.
"Kemungkinan kehabisan uang. Kita amankan tadi sekitar jam 9 pagi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Jumat (7/1) lalu.
Dia menerangkan, bule itu diketahui membuat kemah di Pantai Kuta karena laporan dari penjaga pantai atau securiti setempat, pada Kamis (6/2) kemarin. Kemudian, petugas langsung mengecek lokasi ternyata bule itu tidak ada.
"Kemarin sore kita cek tempat campingnya ada tapi tamunya tidak ada dan kita tungguin sampai malam dan akhirnya tadi kita cek ke sana akhirnya ditemukan bule itu tertidur," ujarnya.
"Kita bangunin dan kita kasih penjelasan bahwa ini pantai ini tidak boleh (kemah) karena pantai publik. Akhirnya bule itu menyadari dan dibongkar tempat kemahnya dan kita ajak ke kantor," ujar Suryanegara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaSeorang bule asal Norwegia mengobati rasa kangennya dengan Indonesia dengan main layang-layang.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca Selengkapnya