Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Jakarta Timur Tepergok, Maling Langsung Ditangkap
Seorang pria diduga mencuri kabel PJU di Jatinegara, Jakarta Timur. Aksinya dipergoki petugas saat pengecekan lampu jalan dan viral di media sosial.
Seorang pria yang diduga mencuri kabel penerangan jalan umum (PJU) diamankan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah video interogasinya beredar luas di media sosial.
Dalam video yang viral, pria berkaos hitam terlihat duduk di trotoar dengan kepala tertunduk sambil menjawab sejumlah pertanyaan dari warga yang merekam kejadian tersebut.
Dipergoki Saat Petugas Periksa Lampu Jalan
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu Suharto membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian kabel PJU tersebut.
Menurut Eko, kejadian berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB saat petugas Satgas PJU Bina Marga melakukan pemeriksaan rutin terhadap fasilitas penerangan jalan.
Ketika melintas di Jalan Basuki Rahmat, petugas melihat seorang pria berada di sekitar gardu listrik dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, pria tersebut diduga sedang mengambil kabel listrik milik fasilitas umum.
“Setelah dihampiri, laki-laki itu sedang melakukan pencurian kabel listrik PJU yang berada di dalam besi aluminium menuju KWh,” kata AKP Eko Bayu Suharto, Selasa (2/6/2026).
Polisi Amankan Barang Bukti
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, di antaranya martil yang telah dimodifikasi dan tang potong.
Petugas Satgas PJU kemudian mengamankan pria tersebut sebelum melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jatinegara.
Menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
"Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya terhadap terduga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Eko.