Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT: BPOM dan Kemendukbangga/BKKBN Bersinergi di Kepri
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) menggelar aksi nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di Kepulauan Riau, menyoroti bahaya obat-obatan terlarang yang kian masif d
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga/BKKBN) meluncurkan aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Senin malam.
Inisiatif strategis ini diambil sebagai respons terhadap data intelijen dan penindakan BPOM yang menunjukkan peningkatan masif penggunaan OOT secara nasional. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan, terutama di lingkungan tempat hiburan, yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Kepala BPOM RI, Profesor Taruna Ikrar, menegaskan bahwa OOT memiliki efek serupa narkotika meskipun secara legal berbeda. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu membendung peredaran dan penyalahgunaan OOT demi menyelamatkan bangsa dari ancaman serius ini.
Bahaya dan Skala Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)
Profesor Taruna Ikrar menjelaskan bahwa OOT berbeda dari narkotika dalam konteks hukum, namun efeknya pada tubuh bisa sangat mirip dengan narkotika. Ada sekitar 12 jenis OOT yang diawasi ketat oleh regulasi BPOM, termasuk Tramadol, Triheksilfenidil, Amitriptillin, dan yang terbaru adalah gas ketawa atau Nitrux Oxide.
Data penindakan BPOM pada tahun 2025 menunjukkan skala masalah yang masif, dengan sekitar enam miliar kapsul ilegal dan berbahaya berhasil ditindak. Kapsul-kapsul ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Batam, Banten, Bandung, hingga Semarang, menunjukkan jangkauan peredaran yang luas.
Kekhawatiran akan dampak OOT terhadap generasi muda sangat beralasan, mengingat data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat bahwa satu dari tujuh anak usia 14-19 tahun terindikasi menggunakan OOT. Angka ini menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat untuk bertindak.
Fokus di Kepri dan Sinergi Pencegahan Lintas Sektor
Pemilihan Kepulauan Riau sebagai pusat aksi nasional ini bukan tanpa alasan. BPOM mengidentifikasi Kepri sebagai salah satu provinsi paling rawan terhadap penyalahgunaan dan penyebaran OOT, terutama karena lokasinya yang strategis sebagai jalur laut. Kerawanan ini menuntut perhatian dan penanganan khusus dari pemerintah dan lembaga terkait.
Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menyambut baik aksi nasional ini dan menyatakan kesiapan Kemendukbangga/BKKBN untuk berkolaborasi aktif. Kolaborasi ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah Kepri untuk bersama-sama mencegah bahaya OOT.
Kemendukbangga/BKKBN telah memiliki beberapa program unggulan yang dapat diintegrasikan dalam upaya pencegahan ini, seperti program bina remaja, pusat informasi dan konseling remaja (PIK Remaja), serta forum Duta Genre. Program-program ini dirancang untuk memberikan wadah bagi remaja dalam berbagi cerita dan mendapatkan informasi yang benar, dengan keanggotaan Duta Genre mencapai 440 ribu remaja di seluruh Indonesia.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, juga menegaskan bahwa aksi pencegahan OOT adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk media massa yang diharapkan ikut mengampanyekan gerakan ini. Pemerintah Provinsi Kepri akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait untuk mensosialisasikan bahaya OOT, khususnya di lingkungan pendidikan.
Komitmen Bersama Menyelamatkan Generasi Bangsa
Profesor Taruna Ikrar dari BPOM menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat secara efektif melawan penyalahgunaan OOT. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari ancaman obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan mereka.
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dari Kemendukbangga/BKKBN menekankan pentingnya upaya pencegahan yang rutin, dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga. Pencegahan yang kuat di tingkat keluarga menjadi fondasi utama dalam membentengi remaja dari pengaruh negatif OOT.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kepri akan mengintegrasikan BPOM Batam dan pihak terkait lainnya ke dalam program rutin Kesbangpol Masuk Sekolah (Kemas). Melalui program ini, pesan-pesan strategis mengenai bahaya OOT akan disampaikan langsung kepada siswa, yang merupakan generasi emas Indonesia.
Sumber: AntaraNews