LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ajukan peninjauan kembali, Suryadharma Ali jalani sidang di PN Jakarta Pusat

Terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma Ali menjalani sidang pembukaan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama itu menilai vonis Pengadilan Tinggi 10 tahun penjara dirasa tidak adil.

2018-06-04 13:52:30
Korupsi Haji
Advertisement

Terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, Suryadharma Ali menjalani sidang pembukaan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Menteri Agama itu menilai vonis Pengadilan Tinggi 10 tahun penjara dirasa tidak adil.

"Ya (tidak adil) saya tidak tahu ada kekhilafan atau apa," ujarnya singkat, Senin (4/6).

Saat disinggung lebih lanjut perihal adanya novum atau bukti baru setelah proses peradilan perkara selesai, Ali enggan menanggapi lebih lanjut. Dia meyakini adanya landasan yang menguatkan upaya PK kali ini.

Advertisement

"Belum waktunya disampaikan, lihat nanti," tukasnya.

Diketahui, politisi PPP itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK pidana penjara dengan 11 tahun penjara. Namun vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor lebih ringan ketimbang tuntutan, yakni pidana penjara 6 tahun denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Pihak Suryadharma Ali kemudian ajukan upaya banding atas vonis tersebut ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Bukan lebih ringan, masa hukumannya malah diperberat menjadi 10 tahun penjara. Hak politik Ali juga dinyatakan dicabut selama 5 tahun, usai menjalani pidana pokoknya.

Advertisement

Putusan tersebut tercantum pada surat keputusan nomor 25/Pid.Sus/TPK/2016/PT DKI.

Baca juga:
Hukuman SDA diperberat jadi 10 tahun, KPK masih pikir-pikir kasasi
Ajukan banding, Suryadharma Ali siap hadapi konsekuensi
Divonis 6 tahun bui kasus korupsi dana haji, SDA ajukan banding
Kasus pengelolaan haji SDA, KPK akan usut keterkaitan anggota DPR
Hakim vonis SDA 6 tahun penjara, KPK pertimbangkan banding
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.