Advokat Anti Premanisme: Banyak Aparat Negara Bekingi Ormas Tertentu
Advokat meminta aksi premanisme ditindak tanpa memandang latar belakang apapun.
Advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas), Appe Hutauruk mendesak pemerintah menindak tegas seluruh aksi premanisme. Dia meminta aksi premanisme ditindak tanpa memandang latar belakang apapun.
Hal itu disampaikan Appe kepada Komisi III DPR RI saat menyampaikan aspirasi terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami mendesak supaya Dewan Perwakilan Rakyat sebagai representasi dari kedaulatan rakyat menyampaikan, mendesak pemerintah menindak tegas seluruh aksi premanisme yang memiliki label atau latar belakang apapun tanpa terkecuali. Itu permintaan kami," kata Appe di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Appe juga mendesak pemerintah segera membubarkan ormas-ormas atau LSM yang melakukan aktivitas premanisme.
"Selanjutnya, memecat kalau perlu aparatur negara atau pejabat publik yang berafiliasi dengan dan atau membacking ormas-ormas dalam bentuk apapun juga," ujarnya.
Banyak Aparatur Negara Bekingi Ormas
Menurut Appe, banyak aparatur negara yang membekingi ormas-ormas tertentu. Hal ini berbahaya lantaran bisa digunakan untuk memberangus pihak tertentu.
"Banyak sekali memang aparatur-aparatur negara, ya baik di tingkat penegakan hukum, itu yang menjadi backing atau memback-up ormas-ormas tertentu," kata Appe.
"Karena seperti yang saya katakan tadi, ormas ini adalah seperti peluru kendali yang setiap saat dapat digunakan untuk memberangus pihak-pihak tertentu," tambahnya.
Harapan Appe, DPR mengambil tindakan tegas terhadap aparatur negara yang bersimbiosis dengan pola-pola nepotisme dengan kelompok premanisme.
"Nah, kemudian, DPR mendesak pemerintah agar dapat menjamin ketertiban masyarakat, kamtibmas, agar dapat masyarakat melakukan aktivitas dengan nyaman," imbuhnya.
Appe menyebut, tak sedikit masyarakat merasa terganggu ketika ingin membangun sebuah usaha lantaran sering dipalak.
"Nah, kemarin kita berdiskusi di Mabes Polri, ada orang yang ingin membangun rumah saja, itu ada uang palak untuk menurunkan pasir dan menurunkan batu, Pak. Kita tidak usah sebutkan ormasnya banyak sekali," pungkasnya.