6 Tahanan di Polsek Sekayu Kabur usai Rusak Terali Pakai Kain Basah
Keenam tahanan itu di antaranya Dodi Irawan, Rudi Hartono, Antoni, Untung Surapati, Elvan Agustomi, dan Rudi. Semuanya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP.
Enam tahanan Polsek Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kabur setelah membengkokkan jeruji besi dengan kain basah. Dua tahanan tertangkap dan lainnya masih diburu.
Keenam tahanan itu di antaranya Dodi Irawan, Rudi Hartono, Antoni, Untung Surapati, Elvan Agustomi, dan Rudi. Semuanya terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem mengungkapkan, para tahanan itu kabur dengan cara merusak jeruji tahanan menggunakan kain basah dan kayu, Sabtu (29/2) dini hari. Semuanya berada di dalam satu sel tahanan dan beraksi setelah petugas jaga patroli.
"Enam tahanan kasus 363 KUHP kabur. Jeruji dirusak pakai kain basah dan kayu," ungkap Yudhi, Senin (2/3).
Mengetahui tahanan kabur, petugas langsung melakukan pengejaran hingga masuk ke perkebunan. Dua pelaku akhirnya kembali tertangkap setelah keletihan dan kelaparan.
"Mereka masih diperiksa. Untuk empat tahanan lain kami imbau segera menyerahkan diri jika tidak diberikan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Baca juga:
Hendak Disidang, Seorang Narapidana di Bandung Melarikan Diri
Polisi Tangkap Tahanan Polresta Banda Aceh yang Kabur saat Makan Sahur
Tujuh Tahanan Kabur di Lampung, Tiga Sudah Ditangkap Kembali
6 Narapidana Narkoba Lapas Doyo Jayapura Kabur, 7 Sipir Diperiksa Polisi
Narapidana Rutan Boyolali Kabur Saat Disuruh Ambil Air dan Buang Sampah
Hendak Disidang, 3 Tahanan Lubuklinggau Kabur dengan Tangan Terborgol
Kabur, 7 Tahanan Mapolsek Karang Barat Ditangkap Kembali