Hendak Disidang, Seorang Narapidana di Bandung Melarikan Diri
Merdeka.com - Seorang narapidana kasus pencurian melarikan diri menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung. Para petugas menyadari hal itu saat kejaksaan hendak mengembalikan narapidana tersebut ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Bandung.
Peristiwa itu bermula saat Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung mengeluarkan 16 narapidana atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/2).
Usai persidangan, Kejaksaan menyerahkan kembali tahanan ke Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung sekira pukul 18.50 WIB. Namun saat diperiksa, jumlah tahanan berkurang.
"Yang diserahkan kembali hanya 15 orang tahanan. Jadi posisi (narapidana yang diduga kabur) statusnya masih di Kejaksaan Bandung," kata Kepala Wanita Bandung Lilis Yuaningsih saat dihubungi, Jumat (28/2).
"Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskan SOP kejaksaan," ia melanjutkan.
Lilis mengungkapkan, tahanan yang diduga melarikan diri itu bernama Serli Herawati asal Kabupaten Lebak, Banten. Ditahan dengan register : AIII 09/20. Narapidana yang memiliki ciri-ciri tubuh gempal dan berkacamata itu ditahan atas perkara pencurian di Kota Bandung.
Sudah 20 hari Serli tinggal di Rutan. Selama itu pula Lilis menyatakan tidak ada aktivitas mencurigakan yang ditunjukan oleh Serli.
Lilis sudah melakukan melaporkan peristiwa ini sekaligus berkoordinasi dengan pihak Kejari Kota Bandung beserta Polrestabes Bandung untuk melakukan pencarian Serli.
Terpisah, Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus dugaan narapidana yang kabur tersebut. Sedangkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan sudah melakukan pengejaran terhadap Serli.
"Kami langsung lakukan pengejaran. Saat ini, kita masih pencarian," ucap dia singkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya