LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

5 WN China ditangkap gunakan visa kunjungan bukan kerja

Sampai saat ini lima orang WNA tersebut masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi Jakarta Timur.

2016-05-02 15:08:45
WNA China ditangkap
Advertisement

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin, hingga kini masih diperiksa petugas imigrasi Jakarta Timur.

Menurut Ronny, empat dari lima WN China yang diciduk itu memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sedangkan satu hanya memiliki Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS)

"Berkaitan dengan keabsahan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang mereka peroleh untuk dijadikan dasar untuk dikeluarkannya ITAS, yang 4 punya izin tinggal terbatas satu VITAS untuk kunjungan sosial budaya, dari situ kita lihat kenapa memiliki VITAS kunjungan budaya bukan untuk kerja, tapi berada di lokasi tempat di mana 4 orang itu bekerja, itu harus didalami, mendalaminya tentu melalui pencarian alat bukti yang cukup sebagai dasar kita menentukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka. Nah ini masih berproses," kata Ronny di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (2/5).

Disinggung izinya kunjungan budaya namun ternyata kerja merupakan masuk pelanggaran, Ronny menegaskan hal itulah yang sedang ditelusuri pihakny.

"Kita harus bisa membuktikan apakah dia bekerja atau tidak. Pada saat ditangkap apa selama sebulan 4 kawannya itu bekerja apa dia ikut sejak pertama, dari situ kan niatnya kita harus membuktikan. Pertama perbuatan pidananya dulu terbukti atau tidak, baru kita cek niat jahatnya, hal ini harus kita kembangkan dalam proses penyidikan yang mendalam ini. Kita harus dengar keterangan juga dari TNI AU yang menemukan tertangkap tangan 5 orang ini. Nanti dari sana lah kita lihat apa yang mereka lakukan dan apa kita bisa buktikan," tandasnya.

Ronny mengatakan, mengenai surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) akan diselidiki pihaknya. "Itu juga merupakan bagian yang harus didalami, kerjasama kami dengan Kemenaker, dari Ditjen Bina harus kita lakukan, karena itu dokumen yang dikeluarkan instansi lain, sinergi yang baik harus kita lakukan, untuk mengungkap kasus ini apa ada pidana atau tidak," kata Ronny.

Menurut Ronny, sampai saat ini lima orang WNA tersebut masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi Jakarta Timur. "Lima orang itu masih di kantor imigrasi Jakarta Timur. Jadi mereka masih dalam pengawasan kita, paspornya sudah kita terima. Kita berikan surat tanda penerimaan, sementara untuk pengawasan agar dia tidak bisa melarikan diri atau menyulitkan proses penyidikan kita menyita paspornya," kata Ronny.

Baca juga:
Periksa dokumen, Imigrasi belum deportasi WN China diciduk di Halim
Pakai visa kunjungan, 2 WN China malah bekerja di tambang emas
Kereta cepat, Wapres JK pastikan TNI AU kasih izin lahan di Halim
JK sebut perusahaan salah dalam penangkapan WN China di Halim
Menaker cabut izin kerja 4 WN China yang ngebor di Halim
Kedubes China belum dampingi 5 buruh kereta cepat dibekuk di Halim
Langgar imigrasi, 5 buruh China penerobos Halim bakal dideportasi

Advertisement
(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.