Periksa dokumen, Imigrasi belum deportasi WN China diciduk di Halim
Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin, belum dideportasi. Menurut Ronny, sampai saat ini lima orang WNA tersebut masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi Jakarta Timur.
"Lima orang itu masih di kantor imigrasi Jakarta Timur. Jadi mereka masih dalam pengawasan kita, paspornya sudah kita terima. Kita berikan surat tanda penerimaan, sementara untuk pengawasan agar dia tidak bisa melarikan diri atau menyulitkan proses penyidikan kita menyita paspornya," kata Ronny di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (2/5).
Ronny mengatakan, pemeriksaan kelimanya terkait kelengkapan dokumen bekerja di Indonesia. Menurut dia, pihak Kemenaker dan penerjemah ikut dilibatkan dalam memeriksa lima WNA itu.
"Kalau ada tindakan pidana maka kita akan proses sampai tingkat penyidikan, sampai kita serahkan ke JPU disidang ke pengadilan. Kalau ada pelanggaran keimigrasian, ke lima-limanya pasti akan kita lakukan deportasi," kata Ronny.
Diketahui, lima WN China yang diamankan masing-masing berinisial CQ, ZH, XW, WJ dan GL. Mereka diketahui berada di Indonesia untuk bekerja dalam proyek pembangunan jalur kereta api cepat di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya