JK sebut perusahaan salah dalam penangkapan WN China di Halim
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, ada kesalahan prosedur dalam kasus penangkapan lima warga negara China di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (27/4) kemarin. Menurut JK, kasus itu lantaran kesalahan prosedur perusahaan yang tidak meminta izin dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Kemarin yang terjadi soal tenaga kerja asing dari China itu, sebenarnya kan bukan salah tenaga asingnya, salah prosedur saja yaitu tidak minta izin. Oleh karena itu teknologi katakanlah cepat kan harus didukung oleh juga tenaga kerja yang menguasai teknologi itu. Walaupun kemaren itu hanya sebagai tes, mestinya bisa dikerjakan juga bersama-sama dengan tenaga dalam negeri," kata JK di kantornya, Jumat (29/4).
Menurut JK, penangkapan lima pekerja asing itu kesalahan perusahaan. "Walaupun katakanlah mereka yakin bahwa karena teknologinya yang dipakai tentu ingin juga mereka yakin bahwa teknologi itu harus sesuai dengan keadaan di Indonesia. Mengirim tenaga seperti itu. Itu yang terjadi salah prosedur. Karena itu kan investasi yang dilakukan China kan sampai 70 triliun. Jadi tentu butuh tenaga yang menguasai karena kita belum tentu bisa langsung mempergunakan teknologi cepat itu," kata JK.
Mengenai aturan pekerja asing, menurut JK, tidak ada yang salah. "Jadi masuknya tenaga asing itu justru memang sesuai aturan boleh. Malah kita memberikan percepatan izin dan sebagainya untuk bekerja apabila mereka memasukkan modal dan dua-duanya memasukkan modal (China dan Thailand)," ujar dia.
"Jadi China itu yang biaya itu kan hampir 70 persen dari mereka. Yang salah bukan tenaga kerja asingnya. Yang salah ialah masuk ke daerah angkatan udara tanpa izin. Itu saja. Jadi orangnya kita lepasin," ujar dia.
Untuk diketahui, Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal China tertangkap aparat Seksi Hanlan saat melakukan patroli batas wilayah di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dari kelima WNA tersebut satu orang di antaranya tidak memiliki surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Dari hasil pemeriksaan pihak imigrasi menemukan bahwa keempat pekerja itu menyalahgunakan surat izin kerja yang mereka kantongi. Mereka kini dideportasi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaCerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun
Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya
Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaBRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaDiwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca Selengkapnya