Predator Anak Ditangkap Polisi, Modus Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu
Setidaknya ada empat orang anak menjadi korban kekerasan seksual dilakukan AA. Modusnya diiming-imingi uang Rp10 ribu.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap pelaku predator anak inisial AA (32). Setidaknya ada empat orang anak menjadi korban kekerasan seksual dilakukan AA.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP, Devi Sujana mengatakan AA ditangkap dalam kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah anak. Devi menjelaskan pengejaran terhadap AA sampai dua hari dikarenakan kabur ke Kabupaten Barru.
"Kita lakukan pencarian selama dua hari belakangan dan kita dapatkan informasi yang bersangkutan kabur ke daerah Kabupaten Barru. Sekarang tersangka sudah diamankan di Polrestabes," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23/7).
Devi menjelaskan personel Jatanras melakukan tindakan tegas terhadap AA dikarenakan sempat melakukan perlawanan saat dibawa ke Kota Makassar. Polisi terpaksa menembak kaki kanan AA.
"Dia berusaha melakukan perlawanan saat dibawa ke Makassar, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," kata Devi.
Walaupun sudah dilaporkan sebanyak empat orang anak menjadi korban sodomi. Pihaknya masih mendalami korban lainnya.
"Dari korban sendiri itu ada empat orang dari anak-anak itu. Tapi kami masih dalami korban yang lainnya, apakah ada atau tidak. Nanti ada datanya jelas itu kita kan akan lakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Telan Banyak Korban
Meski demikian, berdasarkan pengakuan AA sudah banyak anak yang menjadi korban. Apalagi sodomi dilakukan AA dilakukan sudah dua tahun lalu.
"Sementara pengakuan tersangka sendiri, korban sudah sangat banyak dan dia bilang sudah lupa (jumlah korban). kurang lebih dari tersangka sendir mengakui dia sudah melakukan sejak dua tahun terakhir," bebernya.
Devi mengungkapkan AA mengincar anak-anak yang akan potong rambut di salonnya. Saat itu, pelaku juga mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp10 ribu
"Di sana korban ingin potong rambut kemudian ditarik tersangka ke dalam ruangannya sendirinya. Kemudian di sana tersangka ini menyodomi korbannya," ucapnya.
Kasus ini sempat viral di media sosial usai orang tua korban mengungkapkan kekecewaannya lambannya penindakan terhadap pelaku.