3.828 Tenaga Honorer Pendidikan di Jabar Belum Digaji 2 Bulan, Terkendala Aturan
Mereka yang belum diupah itu ada guru, tenaga Tata Usaha, keamanan, dan kebersihan.
Total 3.828 tenaga honorer di lingkungan pendidikan Pemprov Jawa Barat belum dibayar upahnya selama dua bulan atau tepatnya Maret hingga April 2026. Upah mereka belum dibayarkan karena terbentur peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jumlahnya 3.823, ada guru ada TU, keamanan dan kebersihan. Tertunda dua bulan, jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Purwanto, kepada wartawan pada Rabu (22/4).
Kini, Purwanto mengaku masih berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, karena tenaga honorer masih dibutuhkan oleh Disdik Jabar. Untuk tenaga honorer di lingkungan pendidikan, total dibutuhkan 60 ribuan.
Berencana akan Temui Menpan RB
"Rekrutmen baru juga harus memikirkan yang sedang bekerja. Memaksimalkan dulu yang ini, kalau ini bisa dioptimalkan makin bagus," ujar dia.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengatakan anggaran untuk membayar tenaga honorer sudah tersedia dan dialokasikan. Namun, pihaknya terbentur peraturan pemerintah pusat. Pekan depan, dia berencana untuk menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.
"Mereka itu dibutuhkan untuk mengajar, untuk menjadi tata usaha, dan untuk menjadi tenaga kebersihan sekolah, dibutuhkan. Untuk itu, Minggu depan saya akan menemui Menpan RB," kata Purwanto.