LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

3 WN China terlibat aksi gendam di Bali, gasak uang ratusan juta dan 4 kg emas

Para pelaku menggasak uang ratusan juta dari para korban. Bahkan uang tersebut sempat digunakan pelaku untuk biaya operasi. Serta perhiasan emas berbagai bentuk, termasuk dua lempeng emas batangan dengan total berat hampir 4 kg atau Rp 4 miliar lebih.

2018-10-31 13:50:58
Penipuan
Advertisement

Polres Jembrana berhasil menangkap tujuh pelaku hipnotis atau gendam. Tiga dari total pelaku merupakan warga negara China. Sisanya berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiarta mengatakan, identitas pelaku WN China adalah Chen Chen Cong (38), Huang Ping Sui (37) dan Chen Ali (33). Sedangkan WNI Dewi Ilmi Hidayati alias Vivi Rosdiana (38) asal Purworejo Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Elen (39) asal Bangorejo Banyuwangi, Muliyani (33) asal Bukit Bestari Tanjung Pinang, dan Tjhai Fen Kiat alias Say (27) asal Banten.

"Ketujuh pelaku kita amankan di vila Taman Ujung, Karangasem, pada Selasa 30 Oktober lalu," ucap Budiarta, Rabu (31/10).

Advertisement

Budiarta juga menyampaikan, dari pemeriksaan terhadap para pelaku, selain melakukan aksi kejahatan di pasar Negara, Kamis (25/10) dengan korban Sulastri (49), pelaku juga beraksi di dua toko emas kawasan Denpasar.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 630 juta. Uang tersebut merupakan total dari korban Sulastri sebesar Rp 650 juta yang digunakan pelaku untuk biaya operasional sebesar Rp 20 juta. Serta perhiasan emas berbagai bentuk, termasuk dua lempeng emas batangan dengan total berat hampir 4 kg atau Rp 4 miliar lebih.

Polisi juga menyita dua mobil masing-masing bernomor polisi W 1874 VJ dan AA 9023 JC. Dua mobil warna putih digunakan ketujuh pelaku saat aksi.

Advertisement

"Pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari korban yang sudah usia tua dan menggunakan bahasa China," ujar Budiarta.

Komplotan pelaku juga beraksi di luar Bali. Dalam melakukan aksinya ketujuh pelaku berbagi peran dan yang bertindak sebagai otak atau eksekutor adalah Maratus Solikah. "Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal 378 KUHP," tutup Budiarta.

Baca juga:
Polda Riau tangkap pelaku penipuan dana perbankan hingga ratusan juta rupiah
Pernah ditangkap polisi, dukun gendam asal Pasuruan ini kembali berulah
Kompolnas diharapkan ikut awasi kasus dugaan penipuan Ketua DPRD DKI
Perkara 'Ratu Fidusia' baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang
Ngaku utusan Kapolda Riau, Akiong peras 12 pengusaha dengan modus setoran
Ngaku-ngaku penyidik Bareskrim, Alfian diciduk di Kalibata

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.