LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

2 Kurir pembawa sabu 1 Kg di Medan dituntut 20 tahun penjara

Keduanya ditangkap pada Oktober tahun lalu.

2016-05-19 19:34:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Dua orang yang didakwa sebagai kurir narkoba, Muhammad Jafar dan Muliadi alias Dayat, dituntut dengan hukuman masing-masing 20 tahun penjara. Jaksa menilai keduanya telah bersalah menjual 1 kg sabu-sabu.

"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhi terdakwa dengan hukuman masing-masing selama 20 tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rendi di hadapan majelis hakim yang diketuai Indralinda di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/5).

Jafar dan Muliadi dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasar 114 ayat 2 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jafar ditangkap di Toko Aceh Stone, Jalan Ring Road Pasar 3 Nomor 7, Medan Sunggal, Senin 19 Oktober 2015. Mereka tertangkap tangan menjual 1 kg sabu-sabu kepada informan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Saat transaksi berlangsung, Jafar disergap. Penangkapannya dikembangkan, Muliadi pun diringkus.

Sementara, pemasok 1 kg sabu-sabu bernama Nudin lolos. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga:
Sabu sitaan dari pengedar diblender dan dibuang ke kloset
Perangkat desa di Klaten diringkus karena positif narkoba
Positif narkoba, 2 pejabat Pemkot Samarinda direhab tetap dapat gaji
Napi di Samarinda kendalikan bisnis sabu dari dalam Lapas
Hendak pesta sabu, pemandu karaoke di Klaten diringkus polisi
BNN tes urine anggota DPRD Bali, satu positif narkoba

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.