LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. OTOMOTIF

Informasi Penting Biaya Balik Nama Mobil 2024 yang Perlu Anda Pahami

Panduan lengkap mengurus balik nama mobil di tahun 2024.

Jumat, 13 Des 2024 13:47:00
bbnkb
Kehilangan BPKB Kendaraan? Begini Cara Mudah Mengurusnya dan Biaya yang Dibutuhkan (@ 2023 otosia.com)
Advertisement

Banyak orang di Indonesia memilih untuk membeli mobil bekas karena dianggap lebih hemat biaya. Namun, salah satu langkah krusial setelah memperoleh kendaraan bekas adalah melakukan proses pengalihan nama mobil. Prosedur ini memastikan bahwa kendaraan tersebut sepenuhnya sah di bawah kepemilikan baru, serta memudahkan pembayaran pajak di kemudian hari.

Mengetahui rincian biaya dan persyaratan untuk pengalihan nama mobil sangat penting agar Anda dapat merencanakan anggaran dengan baik. Proses ini mencakup berbagai dokumen dan komponen biaya, seperti bea pengalihan nama, biaya penerbitan STNK, dan pajak kendaraan bermotor yang berlaku pada tahun 2024.

Artikel ini menyajikan panduan langkah demi langkah untuk mengurus pengalihan nama mobil bekas, termasuk penjelasan mengenai biaya yang harus dibayarkan, dokumen yang perlu disiapkan, serta tips untuk menyelesaikan proses dengan lancar di kantor Samsat.

Rincian Biaya Balik Nama Mobil 2024

1. Biaya Balik Nama

Pada tahun 2024, biaya untuk melakukan balik nama mobil terdiri dari beberapa elemen utama. Yang pertama adalah bea balik nama kendaraan, yang biasanya sebesar 1% dari nilai jual mobil. Sebagai ilustrasi, jika nilai mobil Anda mencapai Rp300 juta, maka bea balik nama yang perlu dibayarkan adalah Rp3 juta.

Advertisement

Di samping itu, terdapat biaya untuk penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000, tergantung pada kebijakan dari kantor Samsat setempat. Selain itu, ada pula biaya untuk penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang rata-rata sebesar Rp375.000.

2. Biaya Tambahan

Untuk mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), diperlukan biaya yang biasanya sekitar Rp100.000, terutama jika ada perubahan pada nomor polisi. Selain itu, pemilik baru juga diwajibkan untuk membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas yang besarnya ditetapkan sebesar Rp143.000.

Advertisement

Selain itu, pajak kendaraan bermotor juga merupakan aspek yang sangat penting. Besaran pajak ini bervariasi tergantung pada jenis dan usia kendaraan, dan umumnya, pajak ini akan cenderung menurun seiring dengan bertambahnya usia mobil.

Cara Mengurus Balik Nama Mobil

1. Persiapan Dokumen

Sebelum melakukan proses balik nama, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. Dokumen tersebut terdiri dari fotokopi KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, serta bukti transaksi jual beli kendaraan. Apabila STNK hilang, Anda harus menyertakan laporan kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Untuk mobil yang masih dalam masa cicilan, diperlukan surat kuasa balik nama yang dikeluarkan oleh lembaga pembiayaan. Jangan lupa untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan di Samsat sebagai bagian dari verifikasi data kendaraan.

2. Mengurus di Kantor Samsat

Sesudah dokumen disiapkan, silakan pergi ke kantor Samsat untuk mengisi formulir administrasi. Langkah ini meliputi perubahan nama pada STNK serta pembayaran biaya administrasi yang relevan. Setelah STNK yang baru dikeluarkan, Anda dapat melanjutkan dengan proses penggantian nama pada BPKB di Polda setempat.

Pajak Kendaraan saat Balik Nama

Pajak untuk kendaraan bermotor ditentukan oleh nilai jual dan jenis kendaraan tersebut. Kendaraan bekas biasanya dikenakan pajak tahunan yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan baru. Namun, saat melakukan proses balik nama, pajak tahunan harus dilunasi terlebih dahulu.

Pembayaran pajak dilakukan bersamaan dengan biaya balik nama di kantor Samsat. Pastikan semua informasi kendaraan akurat agar nama yang tertera di STNK dan BPKB sesuai dengan pemilik yang baru. Pajak yang dibayarkan mencakup periode berjalan dan denda jika terdapat keterlambatan.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Biaya Balik Nama

Apa saja syarat balik nama mobil di 2024?

Persyaratan utama mencakup salinan KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, serta bukti transaksi penjualan kendaraan. Jika kendaraan dibeli secara kredit, tambahkan surat kuasa untuk balik nama dari pihak leasing.

Apakah pajak kendaraan harus dibayar saat balik nama?

Tentu, pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu langkah dalam proses balik nama, yang mencakup pajak tahunan serta denda jika terdapat.

Advertisement

Apa perbedaan balik nama mobil kredit dan mobil tunai?

Proses pengalihan nama untuk mobil yang dibeli dengan kredit umumnya memerlukan dokumen tambahan, seperti surat kuasa dari perusahaan leasing, dan melibatkan langkah-langkah administrasi di lembaga pembiayaan. Sementara itu, untuk mobil yang dibeli secara tunai, prosedurnya lebih mudah karena tidak melibatkan pihak ketiga.

Berita Terbaru
  • Realisasi Kredit Program Perumahan Capai Rp19,2 Triliun, Dimanfaatkan 91.045 Debitur
  • Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal, Nilainya Tembus Rp53 Miliar
  • Rapat Penentuan Lokasi Muktamar NU ke-35 Memanas, Forum Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong
  • Gerindra Kecewa Pemkot Solo Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi: Kenapa Ketika Prabowo Tidak Ada Ucapan?
  • Lahan Meikarta Bakal Dihibahkan ke Negara, Serah Terima Pekan Depan
  • bbnkb
  • berita update
  • konten ai
  • merdekaoto
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dedi Rahmadi
A
Reporter Amiza Qorina
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.