Makna Penting EU–Indonesia CEPA Terhadap Peluang Ekonomi UMKM
Secara pragmatis, situasi kerja sama Indonesia dengan Eropa tentu lebih menguntungkan.
Oleh: Widyasmoro Priatmojo (ESG Analyst / PhD Student di Constructor University Germany)
Berawal sejak 18 juli 2016, akhirnya kesepakatan EU dengan Indonesia untuk CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) menuju ke titik terang pada 13 juli 2025, dan akan diputuskan secara resmi pada September 2025 mendatang. Ini merupakan prestasi besar dalam konteks perdagangan bebas, yang mengedepankan prinsip penghapusan hambatan tarif dan non-tarif.
Berbanding terbalik dengan kebijakan proteksionisme US di bawah kepemimpinan Donald Trump, Indonesia saat ini diberlakukan tarif 19%. Secara pragmatis, situasi kerja sama Indonesia dengan Eropa tentu lebih menguntungkan. Namun, apa dampak dan peluang yang bisa diambil untuk pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Mengengah)?
Kerja sama Indonesia dan Eropa menguntungkan lebih lanjut karena Indonesia tercatat mengalami surplus sebesar €7,8 miliar dengan ekspor sebesar €17,5 miliar dan impor sebesar €9,7 miliar. Hanya di sektor jasa, Indonesia mengalami defisit sebesar €2,6 miliar pada tahun 2023. Dalam hal ini, Indonesia adalah pasar potensial ke 5 terbesar bagi Eropa.
Sebagai akademisi dan pelaku industri bidang keberlanjutan dan data di Jerman, saya melihat langkah ini merupakan produk politik yang sangat positif dari pemerintah. Prestasi ini perlu diikuti dengan perhatian tindak lanjut seperti pendampingan pada regulasi, transformasi struktural birokrasi, dan sosialisasi pendekatan kontemporer pada digitalisasi dan keberlanjutan secara komprehensif sebagai elemen teknis untuk optimalisasi CEPA.
Dari kesepakatan itu, di antara komoditas yang akan dihapuskan tarifnya adalah kelapa sawit, perikanan, komponen otomotif, dan tekstil, dimana merupakan industry-industri potensial di Indonesia. Eropa adalah pasar premium dengan stabilitas ekonomi dan standar tinggi.
Dengan pengurangan tarif, peluang besar di produk-produk ini terbuka lebar bagi pelaku usaha UMKM lokal dengan biaya yang lebih rendah untuk meningkatkan pendapatan yang lebih besar, untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Meskipun begitu, ada tantangan yang juga harus dihadapi oleh Indonesia dalam merespon peluang ini. Salah satu hasil riset saya terkait Circular Economy di Eropa menunjukkan transformasi kuat dalam skema dari ekonomi linear kepada ekonomi sirkular dimana produk memiliki nilai keberlangsungan. Artinya, Eropa mulai menerapkan standar khusus untuk sebuah produk yang harus mentaati ramah lingkungan, hak sosial, dan tata kelola yang baik.
Aspek yang Perlu Diperhatikan
Di antara aspek-aspek yang perlu diperhatikan adalah:
1. EU Deforestation Regulation (EUDR): Berdasarkan aturan Regulation (EU) 2023/1115 terkait deforestation-free products, produk yang diimpor harus terbebas dari pelanggaran yang merusak hutan dan mengedepankan aspek transparansi.
2. Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD): Diberlakukannya aturan tanggungjawab perusahaan dalam kepatuhan terhadap ESG, termasuk diantaranya adalah tidak adanya pelanggaran terhadap kerusakan lingkungan, hak asasi manusia dan jaminan sosial dalam value chain. Penerapan kepatuhan terhadap keberlangsungan juga diatur dalam kerangka aturan seperti ESRS, CSRD, dan EU Taxonomy.
Setelah keberhasilan politik negosiasi dengan Eropa, maka strategi selanjutnya secara ideal adalah memperkuat sistem ESG domestik di sektor-sektor ini. Perhatian terhadap ekosistem data yang terstandardisasi, transparansi, dan dukungan teknologi menjadi instrument investasi yang tidak bisa ditunda untuk menghindari risiko dan konsekuensi menurunnya kepercayaan yang bisa berdampak negatif pada kerjasama jangka panjang.
Beberapa usulan yang bisa diajukan untuk sistem regulasi adalah diantaranya seperti mengembangkan lebih lanjut sistem terintegrasi nasional yang dapat melacak aktivitas berbasis digital yang kompatibel dan terstandardisasi sehingga meningkatkan kepercayaan bagi aktor ekonomi, termasuk juga pemberlakuan pelaporan ESG.
Pemberian Insentif ekonomi baik fiskal maupun non-fiskal untuk aktivitas dan investasi yang mendukung lingkungan dan jaminan sosial. Penyuluhan dan edukasi terkait ESG dan digitalisasi untuk pelaku usaha UMKM lokal, disertai dengan dukungan regulasi untuk tumbuhnya industri yang kuat untuk bidang-bidang tersebut.
Bagi aktor ekonomi, transformasi di bidang digitalisasi dan ESG menjadi sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi semua pelaku usaha untuk meningkatkan value added melalui penggunaan teknologi dan penerapan model sustainability.
CEPA membuka pintu besar bagi pelaku usaha secara nasional, namun kuncinya terletak pada penguasaan standar, basis data dan regulasi. Tanpa keseriusan dalam operasional ESG, membangun sistem pelaporan yang akuntabel, pemanfaatan dan investasi teknologi, serta meningkatkan literasi digital di level industri, maka potensi kerjasama ini tidak bisa dinikmati bersama.
Maka, kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan akademisi diharapkan untuk menciptakan ekosistem keberlanjutan, dimana manfaatnya bisa dinikmati oleh semua rakyat Indonesia secara inklusif demi kemajuan bersama.