Dua Polisi Diperiksa Propam Polrestabes Semarang Setelah Viral Video Dugaan Pemerasan
Dua anggota polisi tersebut diduga lakukan pemerasan terhadap korban MO di Jalan Telaga Emas, Semarang Utara, Jumat (31/1) malam.
Beredar video viral di media sosial yang diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini, memperlihatkan dua oknum memakai topi polisi dikerumuni warga saat berada dalam mobil. Dua anggota polisi yaitu Aiptu A dan Aipda RL diduga lakukan pemerasan terhadap korban MO di Jalan Telaga Emas, Semarang Utara, Jumat (31/1) malam.
"Betul kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar dua anggota Polrestabes Semarang. Satu orang warga sipil, total pelaku tiga orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, Sabtu (1/2).
Kedua polisi yang diduga terlibat pemerasan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polrestabes Semarang dan sudah ditahan. Sedangkan untuk kasus pemerasannya ditangani Reskrim Polrestabes Semarang.
"Dua anggota telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari kedepan. Mereka juga terancam sanksi kode etik profesi kepolisian. Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan Pasal 368 KUHP," jelasnya.
Sebelumnya seorang perempuan terseret mobil merah, dan berteriak minta tolong warga. Warga yang mengira Depkolektor (DC) melihat langsung membantu menggagalkan aksi tersebut.
Terlihat dua orang sedang dalam mobil memakai topi polisi diminta keluar oleh warga, dan mengatakan bahwa dia anggota. Ada satu warga yang minta pria tersebut menunjukkan bukti kalau dia anggota polisi. Kemudian pria itu berdiri dan menunjukkan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sambil membentak.