Langgar Prokes, Kafe di Kawasan Senopati Jakarta Selatan Disegel Polisi
Petugas juga menyambangi Duck Down Bar, Senopati Jakarta Selatan. Tempat itu terpaksa disegel karena ditemukan beberapa pelanggaran. Seperti pengelola melanggar jam operasional dan minuman yang dijual tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
Sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dirazia Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati Jakarta Selatan diberikan sanksi berupa penyegelan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan, sebanyak 72 personel gabungan Polda Metro Jaya mendatangi Bengkel Space SCBD, Jalan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan dan Beer Hall SCBD, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Mukti mengatakan, saat itu, ada beberapa pengunjung yang masih berada di dalam.
"Kemudian petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," kata dia, Jumat (28/1).
Petugas juga menyambangi Duck Down Bar, Senopati Jakarta Selatan. Tempat itu terpaksa disegel karena ditemukan beberapa pelanggaran. Seperti pengelola melanggar jam operasional dan minuman yang dijual tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
"Satu melanggar ketentuan protokol kesehatan, dua melanggar jam tayang, dan ada pelanggaran lain. Kafe saya police line," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Satpol PP Tutup Sementara Kafe Langgar Prokes Covid-19 di Padang
Satgas: Kenaikan Kasus Covid-19 Karena Masyarakat Sudah Mulai Tidak Disiplin Prokes
Satpol PP Masih Temukan Kafe di Padang Abai Protokol Kesehatan
Kafe Langgar Prokes saat Nobar Piala AFF, Pengelola dan Pelayan Diperiksa Polisi
Polisi Ancam Tindak Tegas Kafe yang Buka Lewat Jam 22.00 WIB Malam Ini
Mendagri Ingin Mempertegas Sanksi Bagi Masyarakat Pelanggar Prokes Saat Nataru