LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok bakal pecat PNS bolos usai libur Lebaran

"Saya hampir setiap hari berhentikan PNS. Padahal dia enggak masuk dan alasan macam-macam," kata Ahok.

2016-07-11 10:38:09
Ahok
Advertisement

Hari ini, seluruh PNS sudah kembali bekerja usai libur Lebaran. Termasuk PNS DKI yang diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan jika ada PNS yang bolos dirinya tidak segan-segan untuk memecat mereka. "Kita sudah ada Pergubnya yang ngatur itu semua," kata Ahok usai halal bihalal di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/7).

Ahok mengatakan jika ada atasan yang tidak bisa mengawasi bawahannya, yang bersangkutan juga akan disanksi pemecatan.

"Nanti kan ada atasan yang ngawasin bawahannya. Kalau ada atasan yang enggak bisa ngawasin, ya berarti atasannya kita berhentikan," ungkapnya.

Namun Ahok mengklaim pengawasan soal PNS bolos kali ini sudah teratasi dibanding tahun lalu. "Sekarang pengawasan jauh lebih baik, dulu kan atasannya enggak peduli sama bawahannya, dan saya hampir setiap hari berhentikan PNS. Padahal dia enggak masuk dan alasan macam-macam," tutupnya.

Baca juga:
Curhat Satpol PP, jaga Monas biar tak dipotong gaji
Bolos kerja hari pertama usai lebaran TKD PNS DKI dipotong 1 bulan
Ahok sebut PNS DKI tak berani mudik pakai mobil dinas
Ahok ancam PNS yang pengaruhi orang lain saat Pilgub DKI
Pencairan gaji 13 dan 14 PNS DKI setelah Ahok teken SK
PNS DKI yang terima parsel akan dikenakan sanksi
Ahok larang PNS terima parsel dan gunakan mobil dinas untuk mudik

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.