Trump Ancam Kerahkan Militer Sikat Pendemo Soal Operasi Imigrasi di Minneapolis
Apa yang menjadi penyebab utama terjadinya demonstrasi di Minneapolis, Amerika Serikat?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis (15/1/2026), mengeluarkan ancaman untuk menerapkan Undang-Undang Pemberontakan yang diundangkan pada tahun 1807 serta mengerahkan pasukan guna menanggulangi protes yang terus meluas di Minneapolis.
Ancaman tersebut muncul setelah pengiriman besar-besaran petugas federal untuk menegakkan kebijakan penindakan imigrasi yang diterapkan pemerintahannya.
Hal ini terjadi sehari setelah seorang pria mengalami luka tembak oleh petugas imigrasi dalam insiden yang melibatkan serangan dengan sekop dan gagang sapu.
Penembakan ini semakin memperburuk rasa ketakutan dan kemarahan masyarakat, yang semakin meluas sejak seorang agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menembak mati Renee Good, seperti yang dilaporkan oleh AP News pada Jumat (16/1).
Trump kembali mempertimbangkan untuk menggunakan Undang-Undang Pemberontakan, yang merupakan aturan federal yang jarang diterapkan dan memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengerahkan militer AS atau memfederalisasi Garda Nasional demi penegakan hukum domestik, bahkan tanpa persetujuan dari gubernur negara bagian.
Sebelumnya, ia pernah mengancam untuk menggunakan undang-undang ini pada tahun 2020, menyusul kematian George Floyd di Minneapolis, serta dalam beberapa bulan terakhir terkait dengan protes yang muncul akibat kebijakan imigrasi.
"Jika para politisi korup Minnesota tidak menegakkan hukum dan menghentikan para penghasut serta pemberontak profesional yang menyerang para patriot ICE yang hanya menjalankan tugasnya, saya akan memberlakukan Undang-Undang Pemberontakan dan dengan cepat mengakhiri kezaliman di negara bagian yang dulu hebat itu," tulis Trump dalam sebuah unggahan di media sosial.
Sepanjang sejarah, presiden AS telah menggunakan undang-undang tersebut lebih dari dua puluh kali. Terakhir kali undang-undang ini diterapkan adalah pada tahun 1992 oleh Presiden George H.W.
Bush untuk meredakan kerusuhan di Los Angeles, berdasarkan permintaan dari otoritas setempat. Gubernur Minnesota, Tim Walz, yang berasal dari Partai Demokrat, dengan tegas menolak ancaman tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden: mari kita turunkan suhu. Hentikan kampanye pembalasan ini. Ini bukan jati diri kita," ungkap Walz melalui media sosial X.
Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah federal benar-benar melangkah lebih jauh.
Ellison sebelumnya telah mengajukan gugatan untuk menghentikan peningkatan operasi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang telah menangkap lebih dari 2.500 orang sejak 29 November dalam operasi imigrasi di kawasan Twin Cities yang dikenal sebagai "Metro Surge".
Operasi tersebut diperluas setelah ICE mengerahkan sekitar 2.000 agen dan petugas tambahan ke wilayah Minneapolis pada awal Januari.
Di Minneapolis, ketegangan kembali meningkat pada Rabu malam. Asap gas air mata memenuhi jalanan di dekat lokasi penembakan terbaru ketika petugas federal, yang mengenakan helm dan masker gas, membubarkan kerumunan kecil demonstran.
Sejumlah pengunjuk rasa merespons dengan melempar batu dan menyalakan kembang api, menunjukkan bahwa situasi semakin memanas dan ketidakpuasan masyarakat semakin meluas.
Demo Setiap Hari
Sejak penembakan Good pada 7 Januari, aksi protes hampir setiap hari berlangsung. Warga seringkali menghadang agen federal yang melakukan penangkapan, baik di jalan raya maupun di rumah-rumah, dengan tuntutan agar mereka meninggalkan kota.
"Ini adalah situasi yang sangat sulit bagi kota kami. Di saat yang sama, kami berupaya mencari jalan untuk menjaga keselamatan masyarakat," ungkap Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey.
American Civil Liberties Union (ACLU) Minnesota telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok untuk tiga individu yang mengklaim telah diinterogasi atau ditahan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam gugatan tersebut, terungkap bahwa dua dari mereka adalah warga keturunan Somalia dan satu orang Hispanik, semuanya merupakan warga negara AS.
ACLU menuduh adanya praktik profil rasial serta penangkapan tanpa surat perintah. Hingga saat ini, pemerintah federal belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Gugatan yang serupa juga pernah diajukan di Los Angeles dan Chicago. Meskipun sempat diterima di tahap awal, sebagian besar keputusan tersebut kemudian dibatalkan di pengadilan banding.
Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menjelaskan bahwa penembakan terbaru terjadi setelah pengejaran.
Dalam pernyataannya, DHS menyebut bahwa petugas federal pada hari Rabu menghentikan seorang pengemudi asal Venezuela yang berada di AS secara ilegal.
Pengemudi tersebut menabrak kendaraan yang terparkir dan melarikan diri dengan berjalan kaki. Petugas federal berhasil mengejar, namun dua orang lainnya datang dan diduga menyerang petugas tersebut.
"Karena takut akan keselamatan dan nyawanya saat diserang oleh tiga orang, petugas melepaskan tembakan untuk membela diri," jelas DHS. Insiden ini terjadi sekitar 7 kilometer dari lokasi penembakan Renee Good.