Selama Ramadan, Israel Batasi Jemaah Salat Jumat di Masjid Al Aqsa
Israel hanya mengatakan pemberlakuan ini demi keamanan.
Pada hari Rabu, 18 Februari 2026, Israel mengambil keputusan untuk membatasi jumlah jemaah yang dapat melaksanakan Salat Jumat di kompleks Masjid Al-Aqsa, yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki, selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini menetapkan bahwa hanya 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat yang diizinkan untuk masuk setiap hari Jumat, dengan syarat setiap individu harus memiliki izin khusus yang dikeluarkan untuk hari pelaksanaan salat.
Keputusan ini dibuat dan diumumkan oleh badan militer Israel, COGAT (Coordinator of Government Activities in the Territories), melalui pernyataan resmi mereka.
Lembaga tersebut menyatakan bahwa pembatasan ini disetujui oleh pemimpin politik Israel setelah melakukan penilaian terhadap situasi keamanan yang ada.
“Setelah penilaian situasi keamanan, jajaran politik menyetujui rencana masuk bagi jemaah Palestina untuk menghadiri Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan Ramadan,” demikian pernyataan tersebut seperti yang dikutip dari kantor berita Anadolu.
Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, otoritas Israel hanya memperbolehkan laki-laki berusia 55 tahun ke atas, perempuan berusia 50 tahun ke atas, serta anak-anak yang berusia hingga 12 tahun dengan didampingi kerabat tingkat pertama untuk memasuki kompleks tersebut.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Israel juga memberlakukan langkah-langkah keamanan tambahan di Yerusalem Timur selama bulan Ramadan dan memperketat akses bagi warga Palestina menuju Masjid Al-Aqsa.
Rencana Tindakan Kelompok Ilegal
Kelompok pemukim Israel yang dianggap ilegal telah berkomitmen untuk melanjutkan aksi masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan.
Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial oleh kelompok tersebut. Dalam unggahan itu, mereka menyatakan bahwa para pemukim akan memasuki lokasi yang sensitif itu setiap hari selama lima jam, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Waktu yang ditentukan adalah dari pukul 06.30 hingga 11.30 waktu setempat. Sebelum Ramadan, kegiatan masuk dilakukan dalam dua sesi, yakni pukul 07.00 hingga 11.00 dan kemudian dilanjutkan pukul 12.30 hingga 14.00.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, aktivitas ini akan dihentikan setelah salat Zuhur dan selama sepuluh hari terakhir Ramadan. Aksi masuk pemukim Israel yang dianggap ilegal ke kompleks Masjid Al-Aqsa telah dimulai sejak tahun 2003.
Praktik ini dilakukan setelah kepolisian Israel mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan warga Israel, termasuk kelompok pemukim, untuk memasuki area tersebut dengan pengamanan dari aparat.
Sejak saat itu, kunjungan pemukim ke kompleks Al-Aqsa dilakukan secara teratur dan berada di bawah pengawasan polisi Israel.
Namun, kebijakan ini menuai penolakan dari Dewan Wakaf Islam Yerusalem, yang merupakan otoritas keagamaan Islam yang mengelola kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dewan Wakaf telah berulang kali menyampaikan keberatan dan meminta agar praktik tersebut dihentikan, dengan alasan bahwa kompleks Al-Aqsa adalah tempat ibadah bagi umat Islam dan pengelolaannya berada di bawah otoritas mereka.
Meskipun demikian, hingga saat ini, kebijakan yang mengizinkan masuknya pemukim tersebut tetap dilaksanakan berdasarkan keputusan aparat Israel.
Hal ini menunjukkan adanya ketegangan yang terus berlanjut antara pemukim dan pihak yang mengelola kompleks, serta menegaskan pentingnya menjaga status quo tempat ibadah yang sangat dihormati ini.
Situasi di Yerusalem Timur
Masjid Al-Aqsa diakui sebagai tempat suci ketiga terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia. Di sisi lain, umat Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount dan percaya bahwa dua kuil Yahudi pernah berdiri di lokasi itu pada zaman kuno.
Peningkatan kewaspadaan keamanan oleh Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, telah dilakukan sejak awal Ramadan di Palestina pada hari Rabu.
Beberapa minggu terakhir sebelum Ramadan, pihak berwenang Israel juga dilaporkan meningkatkan penangkapan serta mengeluarkan perintah pengusiran di Yerusalem Timur.
Warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka di masa depan, merujuk pada resolusi internasional yang menolak pengakuan terhadap pendudukan Israel atas kota tersebut sejak 1967 dan aneksasi pada 1980.
Sejak dimulainya perang di Gaza pada 8 Oktober 2023, militer Israel dan pemukim ilegal dilaporkan meningkatkan operasi di seluruh Tepi Barat, termasuk di Yerusalem.
Operasi ini mencakup tindakan seperti pembunuhan, pembongkaran rumah, pengusiran warga Palestina, serta perluasan permukiman Yahudi.