Para WNI di AS Cemas dan Ketakutan Ketika Melihat Polisi, Ternyata Karena Hal Ini
Tiga WNI yang diwawancarai memutuskan untuk menerima keadaan dan tetap melanjutkan kehidupan mereka seperti biasa.
Badan Penegakan Imigrasi dan Cukai Amerika Serikat (ICE) telah menangkap sekitar 8.000 imigran tanpa dokumen sejak Donald Trump kembali menjabat di Gedung Putih. Imigran asal Indonesia yang tidak memiliki dokumen merasa ketakutan menghadapi penggerebekan dan penangkapan oleh ICE, namun mereka berusaha untuk pasrah dengan keadaan.
Rina, seorang imigran, melangkah cepat di kawasan Manhattan, Kota New York, bukan karena cuaca dingin yang menusuk, tetapi karena ingin segera sampai di tempat kerjanya. Dia mulai bekerja tepat pada tengah hari dan setelah selesai bekerja pada tengah malam, Rina yang meminta namanya dirahasiakan, segera menuju subway untuk pulang ke rumah kosnya.
Setiap kali Rina melihat polisi, tubuhnya bergetar karena rasa takut. Dia sering kesulitan untuk tetap tenang, apalagi saat jantungnya berdegup kencang.
"Setiap hari seperti itu," ungkap Rina, seorang perempuan muda yang bekerja di sebuah restoran selama 10 jam.
Dia hampir tidak memiliki waktu untuk bersosialisasi meskipun ada hari libur.
"Saya kebetulan juga bagusnya nggak terlalu bergaul sama orang. Jadi, nggak punya koneksi luas gitu," ujarnya, seperti yang dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (6/2).
Pada hari pertamanya menjabat, Trump mengeluarkan instruksi terkait imigrasi yang memperketat penegakan hukum terhadap imigran ilegal. Ia menandatangani Undang-Undang Laken Riley, yang memungkinkan penahanan imigran ilegal yang terlibat dalam berbagai kejahatan serius. Luasnya operasi penggerebekan oleh petugas imigrasi semakin membuat Rina ingin "hilang" dari perhatian publik. Dia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, hanya keluar untuk bekerja, dan itu pun dilakukan dengan rasa was-was.
"Mau gimana lagi ya? Cuma bisa pasrah saja menjalani. Takut sih, takut. Cuma mau gimana? Kalau dipikirkan terus, nanti sakit lagi. Keluar biaya kan?" cetusnya dengan tawa getir.
Rina terpaksa melanggar izin tinggal di AS karena masih memiliki tanggungan utang yang besar untuk bisa datang ke AS tahun lalu sebagai pekerja magang.
"Tanggungan buat ke sini kemarin. Mudah-mudahan Maret ini sudah lunas. Cuma perlu waktu lagi sedikit saja biar lunas," jelasnya.
Ketika ditanya apakah dia langsung pulang setelah itu, Rina menggelengkan kepala.
"Kalau bisa, saya ingin diberi kesempatan untuk mempunyai tabungan," ujarnya.
Dia berharap bisa melunasi utangnya dan memiliki sedikit tabungan, sehingga bisa pulang ke Indonesia tanpa harus dipulangkan. Berbagai laporan media tentang penggerebekan di berbagai kota, termasuk New York, membuatnya merasa tertekan. Meskipun ingin pulang, tanggungan utang memaksanya untuk tetap tinggal.
Dia merasa betah di New York karena pekerjaan yang sekarang memberinya penghasilan jauh lebih besar dibandingkan saat bekerja di Indonesia.
"Bingung juga sih. Cuma bisa berdoa untuk sekarang. Berdoa sambil jalan gitu. Mau gimana lagi?"
Tetap Tenang
Nanda, yang kini berada di Alabama, memilih untuk bertahan sambil terus berdoa. "Pasrah saja. Mau stay saja dulu sementara. Jalani saja dulu," kata ayah satu anak ini.
Ia tidak ingin nama lengkap dan lokasi tempat tinggalnya disebutkan, meskipun harus menghadapi risiko penangkapan setelah menyelesaikan program magang kerja selama satu tahun. Nanda bertekad untuk pulang membawa sedikit modal, meskipun dokumen yang dimilikinya sangat terbatas.
"Cuma ada paspor. ID (tanda pengenal) saya sejak bulan lalu sudah tidak berlaku," jelasnya.
Asosiasi Pengacara Indonesia Amerika (Indonesian American Lawyers Association/IALA) mengadakan webinar pada Sabtu lalu (1/2) untuk merespons kekhawatiran sejumlah WNI di AS. Dalam acara tersebut, lima pengacara menjelaskan hak-hak imigran serta cara untuk menghadapi perubahan dalam kebijakan imigrasi. Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membawa kartu identitas, dan memahami hak-hak mereka yang dirangkum dalam kartu kecil bertajuk 'Know Your Rights'. Selain itu, mereka juga memberikan informasi mengenai nomor-nomor hotline KBRI dan KJRI yang ada di seluruh AS.
Salah satu pengacara yang hadir adalah Haroen Calehr, yang telah berpraktik hukum di Houston, Texas selama lebih dari 20 tahun. Ia mengakui bahwa sulit untuk tetap tenang saat menghadapi penggerebekan atau penangkapan oleh ICE, terutama jika pihak berwenang datang dengan senjata atau membawa pasukan. Namun, Haroen menekankan, "Tetap nomor satu ya bersikap tenang, jangan gerak-gerik yang aneh-aneh. Kalau memang tidak berani menjawab dengan lisan, ya tunjukkan saja kartu 'Know Your Rights', ketahui hak Anda. Di situ kan sudah tertera."
Ia menambahkan, jika ingin menjawab, cukup sebutkan nama, tanggal lahir, dan asal negara.
Memilih Bertahan
Haroen juga mengingatkan, seseorang yang ditangkap dapat meminta untuk bertemu dengan pengacara atau perwakilan konsuler.
"Memang dari undang-undang internasional yang juga sudah disepakati AS (adalah) salah satu hak orang asing yang ditangkap untuk bisa berkonsultasi atau didampingi penjabat konsuler negara mereka," tuturnya.
Menurut lembaga Pew Research Center, terdapat sekitar 11 juta imigran tidak berdokumen di AS. Haroen mengutip data dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS yang menunjukkan bahwa 60 persen dari jumlah tersebut termasuk dalam kategori overstay atau melanggar masa tinggal.
"Dari segi undang-undang hukum imigrasi, kitab undang-undang hukum imigrasi, (overstay) itu bukan suatu pelanggaran pidana," jelasnya.
Namun, pandangan pemerintah Trump berbeda, di mana overstay dianggap sebagai pelanggaran UU Federal dan pelakunya akan dideportasi. Nanda dan Rina termasuk dalam kategori overstay, begitu pula dengan Linda di Alaska, yang juga meminta agar namanya tidak dicantumkan.
Nanda dan Rina baru beberapa bulan overstay, sedangkan Linda sudah bertahun-tahun. Seperti Nanda dan Rina, Linda juga memilih untuk bertahan.
"Ya sudah, diam saja. Ya, kita di sini ya nggak kemana-mana. Ya pokoknya kita, rumah, kerjaan, begitu saja," ungkap Linda.
Ketika ditanya sampai kapan mereka akan bertahan, Linda menjawab, "Ya nggak tahulah, ke depannya gimana."
Untuk menenangkan Nanda, Rina, Linda, dan imigran lain yang tidak memiliki dokumen, Haroen menyatakan, "Badai (ini) akan berlalu."
Sebelumnya, KBRI di Washington juga mengingatkan WNI di AS untuk selalu membawa kartu identitas dan tetap tenang saat berhadapan dengan ICE maupun aparat lainnya.