Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo membeberkan tiga akar permasalahan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama belasan tahun hingga berujung gagal bayar di tahun 2020. Pertama, permasalahan fundamental yakni terkait masalah likuiditas dan solvabilitas yang sudah terjadi sejak lama.
"Masalah ini tidak pernah diselesaikan dengan solusi yang dapat memperbaiki fundamental perusahaan," ujar Kartika dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Jakarta, Rabu (28/4).
Dalam menyelesaikan masalah sovabilitas secara sementara, Jiwasraya melakukan window dressing atau manipulasi laporan keuangan dengan kebijakan reasuransi dan revaluasi aset sejak 2008-2017. Kemudian, untuk menyelesaikan masalah likuiditas, manajemen menerbitkan produk asuransi yang bersifat investasi.
"Manajemen menerbitkan produk asuransi yang bersifat investasi dan bergaransi bunga tinggi yang sangat buruk untuk kondisi perusahaan di masa yang akan datang," jelasnya.
Permasalahan kedua adalah, reckless investment activities atau tata kelola perusahaan yang lemah. Di mana tidak adanya portofolio guideline yang mengatur investasi maksimum pada aset yang berisiko tinggi.
"Sehingga dengan kondisi pasar saat ini, mayoritas aset asuransi perusahaan tidak dapat diperjualbelikan, atau hanya dapat dijual dengan nilai yang sangat rendah," katanya.
Advertisement
Masalah Ketiga
Ketiga yaitu, permasalahan tekanan likuiditas dari produk saving plan Jiwasraya yang menyebabkan naiknya pencairan dan penurunan penjualan. Sejak 2017 nilai klaim dan manfaat meningkat drastis. Penurunan kepercayaan nasabah pada Jiwasraya menyebabkan klaim meningkat.
"Tidak ada backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban dengan rasio kecukupan investasi hanya 28 persen di 2020 dan menyebabkan gagal bayar pada pemegang polis saving plan," jelas Kartika.