Tetapkan Tarif Ojek Online, Kemenhub Intip Praktik di Thailand dan Vietnam

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah melakukan riset penetapan tarif ojek online di beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Negara tersebut ialah Vietnam dan Thailand. Ke depan, Kementerian Perhubungan juga akan mensosialisasikan keputusan ini sebelum mulai diterapkan 1 Mei mendatang.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Tetapkan Tarif Ojek Online, Kemenhub Intip Praktik di Thailand dan Vietnam
Ojek Online di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah melakukan riset penetapan tarif ojek online di beberapa negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Negara tersebut ialah Vietnam dan Thailand.

"Di Thailand kebetulan saya mendapatkan satu angka yang juga pasti, bahwa di sana juga ada tarif minimal," papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi, di Jakarta, Senin (25/3).

Dia menyebutkan, hitungan tarif minimal di Thailand sekitar 20 Baht. "Kalau 1 Baht Rp 447, jadi perkiraan tarif minimal sekitar Rp 9.000. Jarak awalnya juga 4 Km," sambungnya.

Sementara untuk ongkos tarif per kilometer (Km) di Thailand, dia menambahkan, yakni sebesar 5 Baht atau sekitar Rp 2.200.

Rujukan tersebut kemudian dikatakannya menjadi salah satu acuan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan soal tarif ojek online. Ke depan, Kementerian Perhubungan juga akan mensosialisasikan keputusan ini sebelum mulai diterapkan 1 Mei mendatang.

"Akhir bulan ini dan awal bulan depan kita akan jalan-jalan ke daerah untuk sosialisasi aturan ojek online itu. Terkait tarif ini mudah-mudahan bisa menyenangkan semua pihak. Kalau dirasakan belum sesuai, kita masih membuka forum diskusi," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi